Pemerintah akan memberlakukan skema bekerja dari mana saja atau work from anywhere/WFA bagi aparatur sipil negara atau ASN sebelum dan setelah periode cuti bersama dan libur Lebaran 2026. Penerapan WFA akan berlaku pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
"Itu 5 hari, nanti detailnya akan disampaikan oleh Ibu Menpan RB dan Menteri Tenaga Kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (10/2).
Ia menjelaskan, Kementerian PAN RB akan memberikan surat edaran terkait kebijakan tersebut yang berlaku bagi ASN. Sedangkan bagi pekerja swasta, surat edaran berupa imbauan akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran 2026. Hal ini diharapkan dapat mengungkit perekonomian pada kuartal pertama tahun ini.
Pemerintah juga memberikan diskon transportasi kepada masyarakat selama periode libur Lebaran. Diskon transportasi dan kebijakan WFA dinilai telah efektif meningkatkan mobilitas dan kegiatan pariwisata selama libur Natal dan Tahun Baru, serta mendorong ekonomi tumbuh 5,39% pada kaurtal keempat tahun ini.
"Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran dan Idul Fitri 2025 itu mencapai mobilitas masyarakat 154,62 juta orang, dan libur Nataru 110,43 juta orang," kata dia.
Perekonomian yang melesat pada kuartal keempat pun mendorong pertumbuhan sepanjang tahun ini sebesar 5,11%.




