Diperiksa 4 Jam, Saksi Kubu Roy Suryo Cs Dicecar Polisi 18 Pertanyaan di Kasus Ijazah Jokowi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polisi selesai memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026). Salah satu saksi, Edi Mulyadi, mengaku dicecar 18 pertanyaan setelah diperiksa sekitar empat jam.

“Saya diperiksa 18 pertanyaan, kira-kira empat jam, intinya masih seputar peristiwa doorstop di UGM,” ujar Edi Mulyadi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa pada 15 April 2025 lalu, saat terjadi pertemuan Roy Suryo Cs bersama para aktivis dengan pihak rektorat dan dekanat Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia hadir sebagai wartawan senior yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Saat itu, ia sedang melakukan peliputan. Ia dan awak media lainnya mengetahui rencana kedatangan Roy Suryo Cs ke UGM melalui media sosial. 

Ia menjelaskan pernyataan yang disampaikan Roy Suryo Cs kepada awak media setelah bertemu pihak UGM. “Dari berita-berita mereka akan datang ke UGM dan kita datang juga meliput. Mereka bertiga (Roy Suryo Cs), saya jelaskan Rismon keluar lebih awal dan langsung dikerumuni begini (doorstop awak media), lalu Roy dan Tifa keluar. Tadi saya kasih link YouTube saya, dua link ketika saya liputan di sana,” tuturnya.

“Intinya memang mereka (Roy Suryo Cs) kecewa. UGM yang disebut-sebut meraih peringkat dua dalam keterbukaan dan transparansi informasi ternyata sama sekali tidak transparan. Karena sebelumnya mereka ‘dijanjikan’ akan dibuka 24–34 jenis dokumen, tetapi sampai menjelang pertemuan selesai, yang intensitasnya meninggi, dokumen itu tidak kunjung keluar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Roy Suryo menyebut pertemuan tersebut diwarnai saling bantah antarpara pihak. Roy juga menyebut pihaknya hampir melakukan walk out dalam pertemuan tersebut. Bahkan, dr. Tifauzia Tyassuma menyatakan dalam pertemuan itu mereka meminta agar pihak UGM tidak menutup-nutupi dokumen ijazah maupun skripsi milik Jokowi.

“Tifa mengatakan dia meminta jangan sampai UGM menjadi benteng kebohongan, benteng untuk melindungi kebohongan Joko Widodo, karena dia melihat semua yang dilakukan UGM pada saat itu berupaya menutupi,” katanya.

Edi mengaku diperiksa selama sekitar empat jam sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara itu, saksi fakta lainnya, Yulianto selaku mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, telah lebih dahulu selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung Polda Metro Jaya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem, Ini Kesalahan Berkendara yang Paling Sering Jadi Pemicu Kecelakaan
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Virgoun Putus Komunikasi dengan Inara Rusli Gara-gara HP Dipegang Insanul Fahmi
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Anggota DPRD DKI: Ranperda sistem pangan harus perbaiki distribusi
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat untuk RI
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.