Pegawai Kecamatan di Tuban Aniaya 4 Petugas SPBU karena Tak Mau Antre Ditangkap

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Polisi menangkap oknum pegawai kecamatan yang menganiaya empat petugas SPBU di Desa Parangbatu, Kecamatan Perengan, Kabupaten Tuban, Jatim. Terduga pelaku berinisial J (53 tahun), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban," ujar Siswanto kepada wartawan, Selasa (10/2).

Usai diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan," ucapnya.

Atas perbuatannya, J akan dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2). Kasus ini bermula saat J datang ke SPBU dengan mobil hitam untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Ia diduga tak sabar mengantre kemudian menyerang empat petugas SPBU satu per satu, yakni VPF (23 tahun) warga Kecamatan Soko, AN (32 tahun) warga Kecamatan Bangilan, PS (48 tahun) warga Kecamatan Parengan, dan RW (48 tahun) warga Kecamatan Parengan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sengketa Lahan Tambang dan Masyarakat Transmigran di Kalsel, Menteri Nusron Jamin SHM Dipulihkan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kondisi Pesawat Smart Air Usai Ditembaki: Kaca Pecah, Tangki Avtur Bocor
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pembayaran Digital Indonesia Melejit, Visa Ingatkan Bahaya Kejahatan Berbasis AI
• 22 jam laludisway.id
thumb
Purbaya Jadi Ketua Pansel Pimpinan OJK, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Maret 2026
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Dobrak Kebiasaan, Bangkitkan Potensi
• 4 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.