- Pengamat Bonatua Silalahi mengunggah salinan ijazah Jokowi tanpa sensor hasil sengketa informasi publik terhadap KPU.
- Unggahan ijazah UGM tersebut menjadi perhatian dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo Cs.
- Kubu Roy Suryo berencana menghadirkan Bonatua sebagai ahli meringankan dalam proses hukum terkait validitas dokumen tersebut.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tanpa sensor di akun X miliknya.
Unggahan tersebut memperlihatkan dua salinan ijazah yang disebut digunakan saat pencalonan Presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.
Dalam unggahannya, Bonatua menuliskan, “Salinan Ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 (Leges Merah) dan 2019 (Leges Biru).”
Dua foto ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditampilkan berdampingan.
Unggahan yang diposting pada 9 Februari 2026 tersebut langsung menyedot perhatian warganet dan telah ditonton ratusan ribu kali.
Sejumlah pengguna media sosial turut menyoroti detail visual dalam dokumen, termasuk perbedaan tampilan stempel dan legalisasi pada masing-masing salinan.
Bonatua menyatakan, salinan ijazah yang ia unggah merupakan dokumen resmi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui proses sengketa informasi yang panjang. Sebelumnya, sejumlah elemen dalam dokumen ijazah tersebut sempat ditutup atau disamarkan.
Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) kemudian menyatakan salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden merupakan informasi publik yang terbuka.
KIP memerintahkan KPU membuka sembilan elemen informasi yang sebelumnya dirahasiakan, mulai dari nomor ijazah, NIM, hingga tanda tangan pejabat kampus.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Setelah menerima salinan tanpa sensor dari KPU RI, Bonatua menyebut akan melanjutkan permintaan dokumen ke KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta untuk keperluan penyandingan dan penelitian lanjutan.
Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs
Unggahan Bonatua tersebut kini menjadi perhatian dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs.
Kubu Roy Suryo berencana menghadirkan Bonatua sebagai ahli meringankan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Muhamad Yasir)Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil rapat konsolidasi tim hukum terkait saksi dan ahli.
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).




