Mensos: 106 Ribu Pasien Katastropik Otomatis Diaktifkan, Berlaku Tiga Bulan

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Pemerintah memastikan akses layanan kesehatan bagi pasien penyakit katastropik tetap terlindungi di tengah proses pemutakhiran data penerima bantuan. 

Sebanyak lebih dari 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan kini otomatis diaktifkan kembali agar tidak ada pasien yang kehilangan hak berobat.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, reaktivasi otomatis itu diberikan kepada 106.153 peserta PBI-JK yang mengidap penyakit katastropik, sambil menunggu proses verifikasi dan validasi data yang tengah dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu disampaikan Gus Ipul usai pertemuan dengan Kepala BPS di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

"Yang 106.000 lebih itu sudah direaktivasi per hari ini dan berlaku selama tiga bulan ke depan. Selama masa itu, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers kepada wartawan termasuk tvrinews.com, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026

Ia menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada pasien dengan penyakit berat dan membutuhkan perawatan berkelanjutan yang terputus layanannya, meski pemerintah sedang melakukan penataan data penerima bantuan.

Selama masa reaktivasi tersebut, Kemensos bersama BPS akan melakukan ground check atau pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah para penerima tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima PBI-JK. Hasilnya akan menentukan apakah mereka tetap berhak menerima bantuan atau dialihkan ke skema lain.

"Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan. Tapi yang tidak memenuhi syarat, akan kami rekomendasikan menjadi peserta mandiri," jelas Gus Ipul.

Pengecekan tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada peringkat kesejahteraan atau desil yang disusun oleh BPS. Peserta yang berada di desil 1 sampai 5 atau kelompok 50 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah akan tetap menjadi PBI. Sementara yang berada di desil 6 sampai 10 akan diarahkan untuk membayar iuran sendiri.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pemutakhiran data terhadap 106.153 orang itu akan dilakukan dengan metode yang komprehensif. BPS akan menggunakan 40 variabel untuk memotret kondisi sosial ekonomi dan jenis penyakit yang diderita.

"Ground check akan dilakukan pada minggu pertama dan kedua Maret. Akhir Maret proses pengecekan anomali dan pengolahan data akan selesai," kata Amalia.

Dalam proses ini, petugas BPS daerah akan bekerja bersama mitra statistik dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mempercepat dan memastikan akurasi data di lapangan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi data bansos agar bantuan sosial, termasuk PBI-JK, benar-benar tepat sasaran.

"Ini masa transisi menuju data yang lebih akurat dan transparan. Yang penting, tidak ada warga sakit berat yang ditelantarkan. Negara hadir untuk memastikan mereka tetap terlindungi," tegas Gus Ipul.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada Virus Nipah, Warga Pamekasan Diperingatkan Tak Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Jaga Kelestarian Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam Ribuan Pohon Saninten
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
IHSG Menguat 100 Poin pada Sesi I, Cek 3 Saham Top Gainers di Jajaran LQ45
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Sejumlah Kota di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
“AI Membuka Segel Kiamat: Pesan Rahasia dari 3.200 Tahun Lalu Menggemparkan Dunia!”
• 12 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.