Brigadir Rizka Sintiani Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Terdakwa Brigadir Rizka Sintiani menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/2/2026).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Brigadir Rizka yang merupakan anggota Polres Lombok Barat tersebut bersalah atas dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely hingga tewas karena motif ekonomi.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemutakhiran Data Ditegaskan Jangan Hilangkan Akses Kesehatan Masyarakat
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Ini Bukti Maroko Telah Menjadi Kekuatan Sepak Bola Global
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Transformasi Digital Bansos: Peluang Produktif atau Pengabaian Keadilan Sosial?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Dorong Konsep Indonesia Incorporated Demi Geber Penyaluran Kredit
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
WNI Korban Kecelakaan di Chinatown Singapura Ternyata Jebolan Sastra UI, Ucapan Duka untuk Sheyna Lashira Menggema
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.