JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menghentikan penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho yang hilang di Pesanggrahan pada Maret 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidikan ini dihentikan karena tersangka yang merupakan ayah tiri korban, Alex Iskandar (49), sudah meninggal dunia.
“Dikarekanakan tersangka meninggal dunia, maka dilakukan penghentian penyidikan demi hukum,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Dinkes Tangsel Uji Kualitas Air Bersih Warga dan PDAM Imbas Kebakaran Gudang Kimia
Langkah tersebut merujuk pada Pasal 24 KUHAP ayat (2) huruf f tentang penghentian penyidikan karena tersangka meninggal dunia.
Sebelum kasus ditutup, penyidik juga memeriksa keluarga tersangka. Hasil pendalaman tidak ditemukan keterlibatan keluarga Alex dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro.
“Pendalaman yang dilakukan oleh penyidik tidak ditemukan keterlibatan keluarga tersangka dalam perbuatan tersebut,” kata Budi.
Sementara itu, anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilai lalai saat menjaga Alex hingga pelaku bunuh diri dijatuhi sanksi disiplin.
Hukuman tersebut berupa pembinaan ringan, yakni mengikuti upacara hormat bendera atau aktivitas fisik seperti push up dan lari.
“Terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut telah dilakukan sidang disiplin dan diberikan hukuman disiplin,” ujar Budi.
Baca juga: Sudah Terima Salinan Ijazah Jokowi, Apa Langkah Selanjutnya Bonatua?
Saat ini kedua penyidik itu pun sudah bertugas kembali di Polres Jakarta Selatan.
Alvaro diculik dan dibunuhAlvaro hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025. Ia diduga diculik dari masjid oleh orang yang mengaku ayahnya. Jejaknya tak terendus meski pihak keluarga berupaya keras menemukannya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut.
Awalnya, Alex, ayah tiri Alvaro, menjemput anak itu dengan alasan ingin membeli mainan ke mal. Namun, sebelum ke mal, Alex membawa Alvaro ke rumahnya di Tangerang untuk mandi.
Ketika Alvaro merasa tidak nyaman karena ayah tirinya mandi terlalu lama, ia menangis dan meminta diantar pulang ke rumah kakek dan neneknya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tak tahan mendengar tangisan Alvaro, Alex mengambil handuk dan membekap mulut anak tirinya. Ia kemudian mencekik dan menindih tubuh Alvaro hingga tidak bernapas.





