JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi I DPR RI menyetujui pemberian hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL senilai 1,9 miliar yen atau sekitar Rp205,4 miliar.
“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” kata Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat jumpa pers usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2026.
BACA JUGA:Akulaku PayLater Hadir di Seluruh Transmart, Belanja Lebih Fleksibel dan Ringan
BACA JUGA:Hasyim: Prabowo Tegaskan Kapal Pertamina Harus Dibuat di Dalam Negeri
Dia menjelaskan hibah kapal ini merupakan bagian dari program official security assistance (OSA) pemerintah Jepang.
Sebelumnya, Indonesia juga telah menerima hibah dua unit kapal senilai 1 miliar yen dari program yang sama.
“itu nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi, itu kalau dikapalkan kira-kira antara tiga atau empat kapal,” ujar dia.
Donny menyebut hibah untuk tambahan kapal akan berdampak untuk pengamanan perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk hal tersebut.
BACA JUGA:Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan 'Blazing Prosperity', Perayaan Chinese New Year Jadi Makin Eksklusif
BACA JUGA:4.000 ASN Bakal Jalani Pendidikan Militer, Komcad Dimulai April 2026
"Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan. Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan hibah yang dilakukan telah melalui mekanisme untuk selanjutnya di bahas dalam rapat paripurna. Setelahnya, kapal dapat digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Hari ini persetujuan, mekanisme selanjutnya adalah diparipurnakan. Nah setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan. Nanti tentu kementerian yang mengatur biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut kurang lebih," ucap Utu





