Kementan Bakal Godok Regulasi untuk Stabilisasi Harga Cabai dan Tomat

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyiapkan regulasi untuk menstabilkan harga cabai dan tomat, agar petani tidak dirugikan akibat fluktuasi pasar yang tinggi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan harga cabai dan tomat sempat berada di kisaran Rp3.000–5.000 per kilogram di Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga petani berisiko merugi.

Untuk itu, Kementan berencana menyusun regulasi yang dapat menstabilkan harga, sekaligus memastikan petani bisa mendapatkan keuntungan.

“Aku baru pulang dari NTB. Tahu harganya? Cabai, tomat, 3.000–5.000. Jadi, petani cabai itu, kita mau coba gimana mengatur regulasinya, sehingga petani cabai jangan rugi. Sekali-sekali untung, jadi fluktuasinya tinggi banget. Nah, ini kita mau mengatur ke depan,” kata Amran saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, Amran menyebut bawang juga mengalami dinamika serupa, tetapi fokus utama adalah cabai dan tomat.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 189 kabupaten/kota mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) cabai rawit pada pekan pertama Februari 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan pekan kelima Januari 2026 yang hanya tercatat di 82 kabupaten/kota.

Baca Juga

  • Harga Pangan Hari Ini 10 Februari: Cabai Rawit Turun ke Rp70.139 per Kg
  • Harga Cabai Rawit Naik di 189 Wilayah Februari 2026, Termahal Rp200.000 per Kg
  • Ramadan Belum Mulai, Dompet Warga Cirebon Sudah Diuji Harga Cabai

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan bahwa pada pekan pertama Februari 2026, cabai rawit mengalami kenaikan IPH di 52,50% wilayah di Indonesia.

“Disparitas harganya untuk cabai rawit cukup tinggi juga dan juga jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH-nya untuk cabai rawit cukup banyak juga,” ujar Ateng dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (9/2/2026).

Hingga pekan pertama Februari 2026, harga cabai rawit 9,82% menjadi Rp61.138 per kilogram, dibandingkan Januari 2026 yang berada di level Rp57.492 per kilogram. Adapun, harga acuan penjualan (HAP) cabai rawit ditetapkan antara Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

“Di Januari ini hampir merapat HAP-nya untuk yang di cabai rawit yaitu Rp57.492 [per kilogram], sedangkan HAP-nya Rp57.000 [per kilogram]. Nah di bulan Februari sudah Rp63.000 [per kilogram],” jelasnya.

Data BPS menunjukkan, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram, sementara harga terendah dipatok Rp20.000 per kilogram.

“Harga tertingginya di sini di Kabupaten Nduga sampai dengan sekitar Rp200.000, kemudian Mappi [Rp190.000 per kilogram], kemudian juga Intan Jaya sampai dengan Rp170.000 [per kilogram],” tambahnya.

Lebih lanjut, BPS mencatat kabupaten Situbondo sebagai wilayah dengan perubahan IPH tertinggi, mencapai 97,40%, dengan harga cabai rawit mencapai Rp69.533 per kilogram atau 21,99% di atas HAP. “Demikian juga di kota Pasuruan, kabupaten Blitar, Nganjuk, Pamekasan, Sidoarjo, Trenggalek, sampai dengan Pacitan,” tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hemat Devisa Rp9,7 Triliun! Proyek Raksasa Tanjung Enim Bakal Tekan Ketergantungan Impor LPG
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Mahasiswi Yogya Lawan Jambret
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhaj Ajukan Tambahan Rp3,1 Triliun, Persiapan Haji 2027 Sudah Dimulai Tahun Ini
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pramono Minta 3 Siswa yang Siram Air Keras Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi!
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.