Batas Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadan, Simak Penjelasan Kemenag

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ramadan sebentar lagi! Jangan lupa qadha puasa untuk membayar utang puasa Ramadan tahun lalu. Sebenarnya, kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadan?

Berdasarkan penjelasan Bimas Islam Kemenag, para ulama, seperti Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, menjelaskan bahwa Aisyah baru mengqadha di bulan Syakban. Itu menunjukkan bahwa batas akhir qadha adalah sebelum masuk Ramadan berikutnya.

Aisyah RA menceritakan bagaimana beliau mengatur waktu qadha di tengah kesibukannya.

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

"Dahulu aku memiliki utang puasa Ramadan, dan aku tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Syakban."

Sumber: Shahih Bukhari (Hadis No. 1950) dan Shahih Muslim (Hadis No. 1146).

Pada dasarnya, waktu untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan sangat lapang, yaitu sejak berakhirnya Ramadan hingga datang Ramadan berikutnya. Bulan Syakban menjadi kesempatan terakhir bagi mereka yang memiliki tanggungan.

Baca juga: Puasa 2026 Pemerintah Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat

Ketentuan Qadha Puasa Ramadhan

Qadha puasa Ramadhan wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan. Hal itu termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Sementara itu, surat Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Tonton juga video "Utang Puasa Belum Lunas tapi Sudah Ramadhan Lagi, Harus Gimana?"




(kny/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua Komisi X ke Rektor PTN-PTS: Apa Penerimaan Mahasiswa Selalu Soal Akademik?
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Operasi Narkoba Polda Sumbar: 35 Kasus Terungkap di Awal 2026
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Penjelasan Kejagung soal Jamdatun Batal Hadiri Praperadilan Paulus Tannos
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Perpusnas Akan Gunakan AI untuk Pelestarian Bahasa Daerah
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jebakan Pertumbuhan Lima Persen
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.