MANADO, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan pemberangkatan tiga orang yang diduga calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sulawesi Utara ke Kamboja.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan mengatakan pencegahan pemberangkatan tersebut dilakukan di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Aksi pencegahan ini dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado," kata Alamsyah di Manado pada Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Intip Persiapan Warga di Tangerang dan Manado Jelang Persiapan Imlek | SAPA SIANG
Ia menuturkan pencegahan ketiganya untuk terbang menuju Kamboja merupakan hasil pengembangan cepat dari laporan informasi masyarakat mengenai adanya rencana keberangkatan mencurigakan.
Menurutnya, polisi mendeteksi dua perempuan dan satu laki-laki yang dijadwalkan terbang menuju Jakarta sebagai tempat transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Begitu menerima informasi itu, kata dia, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan pihak otoritas bandara dan Polsek Bandara.
"Berkat kesigapan petugas, keberangkatan ketiga orang tersebut berhasil digagalkan tepat waktu guna mencegah terjadinya tindak pidana human trafficking," tuturnya.
Ketiga orang yang dicegah ke luar negeri itu berasal dari Bitung, Sulut, dengan inisial CM (34), IL (30) dan KP (30). Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, ketiga korban telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- polda sulawesi utara
- kepolisian daerah sulawesi utara
- tppo
- calon korban tppo
- manado





