Oleh: M. Aris Munandar
Penulis dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Pemerintah berlagak negaranya kaya raya dan rakyatnya bahagia. Bahkan menjadikan hasil survei sebagai acuan menentukan tingkat kebahagaiaan penghuni negaranya. Presiden Prabowo Subianto, misalnya, mengutip survei Harvard dan Gallup yang menyebut Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia saat Perayaan Natal Nasional 2025 di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
Bahagia kalau dimaknai berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya merasa senang dan tenteram (bebas dari segala yang menyusahkan). Betulkah rakyat Indonesia sudah sebahagia itu?
Kenyataan di lapangan menunjukkan banyak masyarakat masih hidup serba kekurangan, bahkan dalam kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,36 juta orang pada September 2025. Kalau ada yang mengatakan “angka kemiskinan sudah menurun”, itu tidak akan menjawab persoalan bangsa Indonesia. Walaupun angka statistik menunjukkan tren menurunnya kemiskinan, tapi 25,36 juta rakyat itu juga perlu diperhatikan. Kaca mata yang dipakai adalah kemanusiaan, bukan kaca mata kalkulasi.
Paling miris ialah bahkan sampai ada rakyat yang bunuh diri karena faktor kesejahteraan sosial yang begitu jauh dari kata ideal.
Baru-baru ini, terjadi tragedi meninggalnya Siswa Kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyayat hati segenap penduduk negeri Insulinde ini.
Pasalnya, anak itu meninggal karena gantung diri. Penyebab gantung diri si anak karena tidak dibelikan buku dan pulpen oleh ibunya. Alasannya, karena ibunya sangat kekurangan dalam hal ekonomi dan ternyata tidak menerima bantuan sosial sama sekali dari pemerintah.
Selain itu, Polres Ngada menyebut kematian YBR (10), siswa SD yang diduga bunuh diri, dipicu akumulasi berbagai tekanan, bukan satu faktor tunggal. Di antaranya keterbatasan ekonomi keluarga hingga korban tak mampu membeli alat tulis, serta tekanan psikologis dari masalah rumah tangga dan nasihat orangtua. Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun perundungan, dan kasus masih didalami meski sementara disimpulkan tindakan dilakukan atas kehendak korban sendiri.
Bahkan anak tersebut menuliskan sepucuk surat yang isinya sangat menguras air mata.
“Surat buat Mama
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi
Jangan menangis ya
Mama Tidak perlu Mama menangis atau mencari saya
Selamat tinggal Mama”
Bukan hanya tulisannya yang menyayat hati, di secarik kertas itu juga terdapat gambar seorang anak laki-laki yang diduga dirinya, digambarkan tengah meneteskan air mata.
Itukah yang dimaksud dengan bahagia versi Pemerintah? Justru hal tersebut terlihat memprihatinkan, bahkan lebih menyakitkan lagi kejadian itu terjadi di negara yang katanya memiliki sumber daya alam melimpah dan pungutan pajaknya konsisten.
Tentu kita bertanya-tanya, ada apa dengan negara ini. Mengapa hal sederhana seperti buku dan pulpen bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak yang sejatinya dirindukan negara menjadi penerus bangsa. Bukankah di dalam Pancasila sudah ditegaskan kemanusiaan yang adil dan beradab?. Justru peristiwa ini menegasikan pula arti dari manusia sebagai makhluk sosial. Serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia rasanya terputus dengan sendirinya.
Menurut pengakuan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, keluarga YBS, siswa SD di Kabupaten Ngada yang meninggal akibat gantung diri, tidak mendapatkan bantuan sosial karena terkendala administrasi kependudukan. Masalah itu muncul sejak keluarga tersebut pindah dari Kabupaten Nagekeo ke Ngada tanpa diikuti pembaruan data kependudukan mereka.
Alangkah memalukannya negara yang ingin maju ini, hanya persoalan administrasi menyebabkan anak sekecil itu berpikir secara psikologis untuk mengakhiri hidupnya. Ini menjawab juga pertanyaan-pertanyaan dahulu mengenai tata kelola administrasi negara Indonesia. Sejak dahulu memang karut marut. Padahal, kalau ingin negara yang maju maka tata kelola administrasi terlebih dahulu yang harus dibenahi.
Padahal di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sudah ditegaskan secara expressis verbis bahwa kesejahteraan sosial itu ialah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Bunyi ketentuan itu sangatlah indah di atas kertas, tapi kenyataannya hanya utopis semata. Kehidupan yang layak nampaknya belum dirasakan oleh segenap rakyat Indonesia.
Tidak satupun orang ingin dipersalahkan atas kejadian ini, tapi tidak ada pula solusi yang lahir sekejap mata.
Rocky Gerung di dalam bukunya Obat Dungu Resep Akal Sehat (Filsafat untuk Republik Kuat) mengatakan bahwa selama hidup, manusia akan selalu berhadapan dengan berbagai persoalan yang memunculkan pertanyaan. Ada peristiwa yang dialami secara nyata, ada pula yang hanya hadir dalam bayangan dan pikiran. Baik yang konkret maupun yang abstrak, keduanya menuntut jawaban yang harus dipikirkan. Di situlah manusia disebut makhluk berpikir: berupaya mencari jawaban atas pertanyaan hidupnya. Dengan usaha memahami dan menjawabnya, kehidupan dapat dijalani lebih baik dan penuh tanggung jawab karena kita sendiri yang berusaha memecahkan persoalan tersebut.
Persoalan bangsa yang telah dibahas di atas, jika dianalisis secara normatif tentu sudah ada jawabannya di dalam peraturan perundang-undangan. Tapi, tidak semua yang tertulis itu akan dilaksanakan sebagaimana kenyataan. Selama masih banyak penjahat yang hidup disekeliling warga negara, maka selama itu pula kesejahteraan sosial tidak akan dijamin keberadaanya.
Negara seharusnya hadir disegala situasi rakyatnya, entah itu dalam keadaan bahagia ataupun berduka. Masalahnya, terkadang negara yang dikuasai oleh demagog, hanya indah di atas untaian kata. Das sein (kenyataan) justru sebaliknya, pesakitan banyak dirasakan oleh rakyatnya.
Pada akhirnya, kesedihan akan kepergian si bocah mungil itu, tinggal lah sebatas nestapa. Satu nyawa hilang, seluruh negeri patut berdosa. Tak perlu membela diri, fakta telah terjadi. Seorang anak kecil, pergi dalam keadaan sedih. Tak perlu pura-pura bahagia. Semoga tenang di keabadian. (*/)





