SLEMAN, KOMPAS.TV - Komite Banding (Komding) PSSI memutuskan menolak permohonan banding PSS Sleman terkait sanksi disiplin pada lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026.
Penolakan ini didasarkan pada fakta PSS Sleman terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa "penggabungan tingkah laku buruk penonton" dalam laga melawan PS Barito Putera.
Dikutip dari rilis klub di pssleman.id, keputusan ini tertuang dalam surat Komite Banding PSSI Nomor: 001/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Komding menguatkan Keputusan Komite Disiplin (Komdis) sebelumnya dengan melakukan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran.
Pelanggaran yang memberatkan PSS Sleman merujuk pada insiden dalam pertandingan tanggal 31 Januari 2026 di Stadion Maguwoharjo.
Baca Juga: Kata Carrick Saat Tahan Imbang West Ham 1-1, Soroti Mentalitas Anti-Kalah Man Utd
Berdasarkan data Komdis, insiden tersebut meliputi penyemprotan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemasangan spanduk provokatif oleh suporter tuan rumah.
Akibat pelanggaran "penggabungan tingkah laku buruk" tersebut, PSSI menjatuhkan sanksi berupa penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan, selama empat pertandingan kandang.
Pertandingan tetap boleh dihadiri penonton di tribun lain, tetapi dengan syarat tanpa memakai dan membawa atribut PSS Sleman.
Selain itu, klub juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 60.000.000.
Sanksi untuk PSS Sleman
- Penutupan Tribun Utara dan Tribun Selatan.
- Berlaku selama empat laga kandang.
- Tribun lain tetap dibuka tanpa atribut PSS Sleman.
- Denda Rp 60 juta.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- PSS Sleman
- Sanksi PSSI
- Pegadaian Championship
- Stadion Maguwoharjo
- Berita Bola
- Komite Banding PSSI





