Benang Kusut Korupsi Peradilan: Antara Kewenangan Besar Hakim dan Minimnya Pengawasan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan lalu kembali menyoroti persoalan klasik di lembaga peradilan, yakni bagaimana praktik korupsi bisa terjadi meski gaji dan tunjangan hakim relatif tinggi.

Pegiat dan praktisi peradilan Miko Ginting menilai bahwa akar persoalan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Menurut dia, besarnya kewenangan yang dimiliki hakim menjadi salah satu celah munculnya praktik tersebut.

“Akar persoalannya bisa banyak, tidak ada sebab tunggal. Namun, salah satunya adalah besarnya kewenangan pimpinan pengadilan dalam konteks eksekusi putusan,” kata Miko, kepada Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: KPK Sita Uang 50.000 Dollar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Miko, yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), menyoroti besarnya kewenangan hakim, terutama pimpinan lembaga peradilan.

Ia menilai, kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang setara.

“Makin besar kewenangan, makin besar potensi korupsinya. Sebaliknya, makin kecil kewenangan, makin kecil pula potensinya,” kata Miko.

Miko menilai, pejabat peradilan dengan kewenangan besar seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Nyatanya, pengawasan itu hampir tak terlihat. Akibatnya, praktik curang tetap terjadi.

Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah korupsi yang nyata.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Untuk itu, mestinya fokus pengawasan diarahkan kepada mereka yang memiliki kewenangan besar, diskresi besar, tetapi pengawasan kecil,” ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan PSSI Tolak Banding PSS Sleman di Putaran 3 Championship 2025/2026
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Orang Terdekat Bongkar Akal-Akalan Teddy Pardiyana, Manfaatkan Bintang untuk Peras Keluarga Sule
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Ramadan, Kapolri Instruksikan Satgas Pangan Jaga Harga Bahan Pokok
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Video: OJK, BEI, dan KSEI Akan Bertemu MSCI Lagi Besok
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aturan Umrah Mandiri Digugat ke MK, Ini Reaksi Wamenhaj Dahnil
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.