Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Kemlu RI tegaskan keterlibatan Indonesia fokus pada aspek kemanusiaan, bukan militer aktif, di bawah mandat PBB.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa rencana pengiriman personel ke Jalur Gaza, Palestina, masih dalam tahap pembahasan intensif.
Meski persiapan terus berjalan, pemerintah menyatakan belum ada keputusan final mengenai jumlah pasukan maupun jadwal keberangkatan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas laporan media internasional yang menyebut ribuan prajurit Indonesia akan segera dikerahkan sebagai gelombang pertama pasukan penjaga perdamaian.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa pihak Jakarta belum menerima informasi resmi terkait detail operasional yang beredar di media luar tersebut.
"Kami belum menerima informasi secara resmi mengenai hal tersebut. Belum ada informasi resminya," ujar Nabyl saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Selasa 10 Februari 2026.
Fokus pada Misi Kemanusiaan
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran dalam stabilitas kawasan melalui misi kemanusiaan.
Namun, Nabyl menekankan bahwa partisipasi Indonesia bukan untuk terlibat dalam konflik bersenjata atau pelucutan senjata.
"Untuk proses persiapan, memang Indonesia melakukan persiapan tersebut. Mengenai timeline ini, belum ada yang definitif. Jumlah juga belum definitif, tapi prosesnya sedang dilakukan," jelas Nabyl.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mandat keterlibatan Indonesia sedang digodok secara mendalam melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta komunikasi aktif dengan mitra internasional.
"Fokus Indonesia lebih pada aspek-aspek kemanusiaan (humanitarian) dan tidak untuk terlibat dalam pelucutan senjata," tambahnya.
Mandat Internasional dan Pasukan Stabilisasi
Wacana pengiriman personel ini berkaitan erat dengan pembentukan International Stabilization Force (ISF), sebuah pasukan multinasional yang diamanatkan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB pada November 2025.
Resolusi yang diinisiasi oleh Amerika Serikat tersebut bertujuan untuk mengamankan wilayah Gaza, melindungi warga sipil, serta memastikan kelancaran koridor bantuan kemanusiaan.
Dalam resolusi tersebut, 13 anggota Dewan Keamanan menyatakan dukungan, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain.
Editor: Redaksi TVRINews





