MA Tanggapi soal Kasus OTT KPK di Pengadilan Negeri Depok | MA NEWS

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Juru bicara Mahkamah Agung mengeluarkan respon terkait operasi tangkap tangan pimpinan dan pegawai Pengadilan Negeri Depok. Penangkapan tersebut dinilai telah mencederai kehormatan, martabat, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Mahkamah Agung menyatakan kekecewaan mendalam atas operasi tangkap tangan KPK yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Depok.

Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, menegaskan lembaganya tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan, bahkan MA siap mengeluarkan izin penangkapan dan penahanan terhadap hakim yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataannya, Mahkamah Agung menyampaikan sebelas poin sikap resmi, mulai dari penyesalan pimpinan Mahkamah Agung, dukungan penuh terhadap langkah KPK, hingga komitmen tanpa kompromi terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Mahkamah Agung juga menegaskan kesejahteraan hakim telah menjadi perhatian negara, sehingga tidak ada pembenaran atas praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Lembaga peradilan tertinggi ini menekankan setiap hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melakukan korupsi akan dihadapkan pada dua pilihan tegas, yakni berhenti dari jabatan atau menjalani proses pidana.

#OTT #KPK #MANEWS

Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Perayaan Natal KRISMA 2026, Perkuat Iman Aparatur Peradilan | MA NEWS

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • OTT
  • KPK
  • MA NEWS
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPOM Temukan 41 Produk Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berisiko Kesehatan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Antam Tergelincir, Hari Ini Dijual Cuma Rp2,947 Juta
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Nusron Wahid Batalkan Sertipikat Perusahaan Tambang di Kalsel
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Pikirkan Nasib ASN yang Tak Bisa WFA
• 12 jam laludetik.com
thumb
Slurp! Ada Lamian Fresh Halal yang Patut Dicoba di Glodok
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.