Bisnis.com, JAKARTA — Dua pabrik gula di Indonesia dilaporkan terpaksa menyetop produksi akibat perizinan impor belum diterbitkan pemerintah.
Mengutip Bloomberg pada Rabu (11/2/2026), sumber anonim mengatakan bahwa pabrik-pabrik tersebut menghentikan operasional setelah persediaan gula mentah habis pada akhir tahun lalu, sementara pasokan tambahan tidak dapat dibeli.
Hal ini dinilai memicu kekhawatiran bahwa produsen makanan dan minuman tidak memperoleh pasokan yang cukup, terlebih menjelang periode Idulfitri yang umumnya disertai dengan permintaan gula yang tinggi.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyampaikan bahwa lazimnya, persediaan gula berada di level terendah pada periode Januari dan Februari sehingga terjadi saat periode kritis.
Diketahui, pemerintah mengendalikan jumlah impor yang dapat dilakukan oleh pabrik gula di Indonesia, yang mana telah ditetapkan kuota impor industri gula untuk 2026 sebesar 3,12 juta ton.
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian mengeluarkan rekomendasi bagi masing-masing pabrik untuk mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan. Namun, proses tersebut disinyalir mengalami keterlambatan.
Baca Juga
- Tok! RI Bakal Impor Gula Industri 3,12 Juta Ton pada 2026
- Bos Bapanas Amran Bidik RI Setop Impor Gula Kristal Putih 2026
Dari kacamata pengamat, CEO Deepcore Arnaud Lorioz melihat bahwa impor gula Indonesia sebagai salah satu dari sedikit faktor yang mampu mendorong permintaan regional dalam jangka pendek.
“Selama 1 dekade terakhir Indonesia merupakan importir besar gula mentah dari Brasil, Australia, dan Thailand. Seluruh arus perdagangan tersebut telah benar-benar terganggu sejak tahun lalu,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Claudiu Covrig dari Covrig Analytics, rendahnya tingkat persediaan gula di Indonesia serta ketidakpastian berkelanjutan terkait alokasi industri di masa depan tetap menjadi perhatian utama pasar.
Adapun, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perindustrian terkait hal ini.
Berdasarkan data Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri), tujuh dari 11 anggota baru menerima izin impor 2026 pada akhir pekan lalu. Persetujuan tersebut mencakup sekitar 41% dari total kuota impor tahun ini.
Namun, sebagian izin tersebut baru diterbitkan dalam waktu dekat sehingga berkontribusi pada penghentian produksi sementara di beberapa pabrik, kata sumber anonim Bloomberg.





