Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan galon guna ulang yang telah melewati batas usia pakai menjadi perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengungkap temuan bahwa 57% galon guna ulang yang beredar di wilayah Jabodetabek telah melampaui usia pakai yang direkomendasikan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait potensi paparan bahan kimia berbahaya ketika masyarakat mengonsumsi air minum dari galon yang sudah tua.
Advertisement
“Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini… kita semua itu jadi kayak minum kimia,” katanya dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, di Gedung DPR.
Temuan Investigasi: Galon Buram dan KusamPada Oktober 2025, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merilis hasil investigasi terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek. Selain temuan 57% galon guna ulang berusia lebih dari dua tahun, investigasi juga menemukan bahwa 8 dari 10 galon yang beredar sudah dalam kondisi buram dan kusam, yang menandakan penurunan kualitas kemasan.
Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan penjelasan ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengenai batas usia pakai galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat. Menurutnya, galon sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun pemakaian.
“Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi,” jelasnya.
BPA merupakan bahan kimia pembuat plastik polikarbonat yang dapat meniru hormon dan berpotensi mengganggu sistem hormon manusia. Sejumlah riset ilmiah mengaitkan paparan jangka panjang BPA dengan risiko gangguan kesuburan dan reproduksi, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker payudara, prostat, dan usus besar.
Pengawasan Distribusi Dinilai LemahMenurut Novita, persoalan galon guna ulang kian diperparah oleh lemahnya pengawasan pada tahap distribusi. Kualitas air yang awalnya memenuhi standar di pabrik dinilai sering mengalami penurunan ketika sudah berada di tingkat agen, penjual eceran, hingga konsumen.
Ia menyoroti praktik di lapangan di mana banyak galon dijemur terlalu lama di bawah terik sinar matahari. Paparan panas tersebut dinilai dapat memicu perpindahan bahan kimia berbahaya dari plastik galon ke dalam air.
“Kualitas air itu sering menurun bukan di pabriknya tapi karena galon dijemur terlalu lama di bawah matahari karena stok di agen-agennya, karena ada migrasi kimia dari plastik ke air,” paparnya.
(*)




