Bahar bin Smith Disebut Tengah Diperiksa soal Penganiayaan, Mapolres Tangerang Dijaga Ketat

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (10/2/2026) malam.

Sedianya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (11/2/2026).

Namun, beredar kabar Bahar datang lebih awal dan langsung menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, Bahar diduga masih berada di ruang pemeriksaan.

Sementara itu, pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026), polisi melakukan penjagaan lebih ketat dari biasanya.

Baca juga: Banser Minta Bahar bin Smith Segera Ditangkap, Polisi: Semua Ada Prosesnya

Gerbang Mapolres yang biasanya terbuka lebar, kini hanya dibuka sedikit dan cuma muat untuk untuk melintas satu sepeda motor.

Lalu, di halaman kantor Polres Metro Tangerang Kota, terlihat Brimob tengah bersiaga dengan atribut dan peralatannya serba hitam. Mobil taktis Brimob juga terparkir tidak jauh dari posisi anggota Brimob bersiaga.

Hingga kini, Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemeriksaan Bahar. Begitu pula dengan kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, yang belum merespons panggilan dari Kompas.com.

Meskipun begitu, Kompas.com masih berupaya menghubungi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono; Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin, dan Kuasa Hukum Bahar bin Smith.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bahar bin Smith pada Rabu (11/2/2026).

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Bahar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser, tidak hadir pada panggilan perdana, Rabu (4/2/2026).

Alasannya karena koordinasi dari pihak kuasa hukumnya yang tengah sibuk untuk mengurus perkara lain.

Oleh sebab itu, polisi menerbitkan surat panggilan kedua untuk melakukan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (11/2/2026), pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Massa GP Ansor Tiba di Depan Polres Tangerang Kota, Minta Bahar bin Smith Dipenjara

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional tanpa intervensi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," ujar Jauhari.

"Saya minta jangan ragu terhadap keprofesionalan Polri, khususnya Polres Metro Tangerang Kota. Semua penyidikan yang dilakukan Polri saat ini semua transparan karena ada lembaga pengawas internal maupun eksternal," lanjut dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Madrasah Swasta Ngadu ke DPR Tak Bisa Ikut PPPK-Gaji Rp 300 Ribu
• 5 jam laludetik.com
thumb
DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Jelang Imlek, 79 Ton Buah Manggis Asal Bali Diekspor ke China
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Maruarar Siapkan Proyek Rusun Subsidi di Surabaya hingga Medan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Komisi V Soal Pilot Smart Av Tewas Ditembak: Kalau Tak Aman, Tutup Bandaranya
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.