- Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menemukan warga miskin tidak menerima bantuan karena anomali data DTSEN.
- Siswa SMK di Garut terancam putus sekolah karena terdaftar pada Desil 6-10, menghalangi bantuan KIP.
- DPRD Garut mendorong Pemkab dan Kemensos meninjau ulang data kemiskinan untuk penyaluran bantuan yang tepat.
Suara.com - Potret kemiskinan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menyisakan cerita pilu. Di tengah gencarnya program pemerintah, ternyata masih ada warga yang hidup di bawah garis kemiskinan namun "terlupakan" oleh sistem.
Fenomena ini memicu keprihatinan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan. Ia menemukan banyak warga yang secara nyata membutuhkan bantuan, justru tidak terdata sebagai penerima manfaat karena anomali data kemiskinan.
"Masih ada masyarakat kategori miskin yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, tentunya ini yang akan terus kami perjuangkan," kata Yudha di Garut, Selasa (10/2/2025).
Berdasarkan temuan di lapangan, Yudha menyoroti ketidaksinkronan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kondisi riil warga.
Banyak keluarga miskin yang justru masuk dalam kategori Desil 6-10 (kelompok mampu), sehingga akses mereka terhadap bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bansos lainnya tertutup rapat.
Salah satu kisah memilukan datang dari seorang siswa SMK Qurrota Ayun di Kampung Sukatani, Desa Sirnajaya. Di saat harus berjuang menyelesaikan pendidikan di jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia terancam putus sekolah karena tunggakan biaya.
"Menunggak uang bangunan sekolah di SMK Qurrota Ayun, juga belum bayar biaya untuk praktik kerja lapangan," ungkap Yudha.
Beban hidup siswi tersebut kian berat. Selain harus sekolah, ia menjadi tulang punggung bagi neneknya yang sudah lima tahun menderita kelumpuhan. Namun, karena status datanya berada di Desil 6-10, bantuan pemerintah tak kunjung datang.
"Karena yang bersangkutan masuk Desil 6-10 dalam DTSEN sehingga tidak dapat bantuan Kartu Indonesia Pintar, padahal anak itu sangat membutuhkannya," cetusnya.
Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
Perjuangan Nenek Entit Merawat Empat Cucu
Kisah serupa ditemukan di Kampung Mekarsari, Desa Haurpanggung. Seorang lansia bernama Entit Kartini harus berjuang di rumah kontrakan sembari merawat tiga cucunya yang yatim. Tak hanya itu, ia juga mengasuh seorang anak piatu yang ibunya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Sumbawa, NTB.
Ironisnya, meski memikul beban hidup yang begitu berat, Emak Entit juga tercatat dalam kategori warga mampu (Desil 6-10) di sistem pemerintah.
"Namun ironisnya Emak Entit Kartini dikategorikan Desil 6-10, sehingga tak mendapatkan komponen bansos pemerintah pusat, harapan saya Pemkab Garut harus membantu mereka," tegas Yudha.
Mendorong Langkah Nyata Pemerintah
Melihat kondisi ini, Yudha Puja Turnawan memastikan tidak akan tinggal diam. Ia terus bergerak menyisir kantong-kantong kemiskinan untuk memastikan warga yang selama ini terabaikan bisa segera mendapatkan perhatian.
Ia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengintervensi bantuan melalui program Rp2 juta per kepala keluarga, dana CSR, Baznas, hingga menggerakkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Tak hanya di tingkat daerah, Yudha juga melakukan langkah agresif dengan melaporkan langsung temuan ini ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar ada pembenahan data secara nasional.
"Harapan saya juga Kemensos bisa memberikan bantuan kepada mereka," pungkasnya. (Antara)



