JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan Bonatua Silalahi sebagai ahli, dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bonatua menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026).
Pantauan Okezone di lokasi, Bonatua tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB. Ia datang bersama Refly Harun, Rismon Sianipar, serta tim kuasa hukum Roy Suryo Cs. Selain Bonatua, pihak pelapor juga menghadirkan ahli lainnya, Leony Lidya.
"Hari ini kita melanjutkan pemberian keterangan ahli. Kami menghadirkan dua doktor, yaitu Doktor Bonatua Silalahi dan Doktor Leony Lidya," ujar kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun kepada wartawan.
Refly menjelaskan, Bonatua merupakan pihak yang pernah menggugat dokumen ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) dan memenangkan gugatan tersebut. Dari putusan itu, Bonatua disebut memperoleh salinan dokumen ijazah Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.
"Beliau sudah mendapatkan salinan 2014 dan 2019. Maka secara prinsip, dokumen yang diserahkan ke KPU seharusnya merupakan cerminan dari dokumen aslinya dan tidak boleh berbeda," jelas Refly.
Ia menambahkan, dokumen tersebut juga yang kemudian diteliti oleh Roy Suryo Cs, sehingga dinilai relevan dengan laporan yang saat ini ditangani kepolisian.
Sementara itu, Leony Lidya disebut sebagai ahli kebijakan publik serta memiliki keahlian di bidang software engineering dan information system.
Refly mengatakan, Bonatua akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait ijazah Jokowi sebagai bagian dari hak publik atas informasi.
"Bang Bonatua akan menjelaskan bagaimana informasi tersebut diperoleh sebagai hak publik, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta proses mendapatkan dokumen ijazah Jokowi itu," pungkasnya.
Original Article




