Buntut Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO, Kemenperin Perkuat Pengawasan Internal

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME), yang salah satunya disebut berasal dari lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pejabat Kemenperin yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah LBH yang merupakan Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional, Analis Kebijakan dan Pembina Industri, Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Sinergi Indonesia dan Mitra Kawasan Dorong Ekonomi Indo-Pasifik Berkelanjutan

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri menyampaikan bahwa Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/2).

Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Selain itu, Kemenperin juga akan memperkuat penagawasan internal serta integritas aparat, sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali.

“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutup Juru Bicara Kemenperin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Madrasah Demo di DPR, Warga Diminta Hindari Kawasan Senayan
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Ingatkan Bahaya Pencurian Kabel Grounding SPBU Usai Bongkar Sindikat
• 20 jam laludetik.com
thumb
Warga Terdampak Tanah Bergerak di Semarang Bongkar Rumah Secara Mandiri
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Ada Nyepi, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Total Jelang Lebaran
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.