Kemenkes Atur Masa Transisi SK PBI JK agar Peserta Tak Kaget Jika Dicoret

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Foto Ilustrasi. Perubahan status PBI tak mendadak. Pemerintah beri masa transisi 30 hari untuk BPJS sosialisasi agar peserta tetap terlayani.   (Sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan memastikan perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan berlaku mendadak.

BPJS Kesehatan diberi waktu transisi sekitar satu bulan untuk melakukan sosialisasi sebelum Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial dijalankan penuh.

Kebijakan ini diambil agar peserta tidak kaget, sekaligus mencegah kekacauan administrasi dan gangguan layanan kesehatan.

Baca Juga: Tak Boleh Putus Layanan, Menkes Minta SK Kemensos Aktifkan Lagi Peserta PBI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, selama ini perubahan data kerap berlaku terlalu cepat sehingga BPJS tidak punya waktu menyampaikan informasi kepada peserta.

“Kadang-kadang SK Kemensos keluarnya 25 Januari berlaku 1 Februari. BPJS enggak punya waktu untuk menjelaskan,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/2).

“Kalau SK-nya keluar 25 Januari, berlakunya ya 1 Maret. Jadi teman-teman BPJS punya waktu untuk sosialisasi, mengomunikasikan, dan koreksi data kalau ada yang keliru,” lanjutnya. 

Baca Juga: KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026, Diskon Tiket Kereta 30 Persen

Menurut Budi, masa transisi ini penting untuk memastikan peserta yang berubah desil atau status ekonomi tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan kondisi berat.

Tanpa jeda waktu, perubahan administrasi berisiko menimbulkan persoalan klaim di fasilitas kesehatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pbi jk
  • pbi bpjs kesehatan
  • perubahan status bpjs kesehatan
  • menteri kesehatan budi gunadi
  • bpjs kesehatan
  • kementerian kesehatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketertiban Digital, Napas Demokrasi
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Syifa Hadju Ogah Kembaran dengan El Rumi Saat Lebaran: Sebelum Sah Jangan Dulu!
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemulangan WNI Kamboja Uji Prinsip Hukum
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Kronologi Pesawat Smart Av Ditembaki OTK Usai Mendarat di Koroway, Papua
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Istiqamah Adalah Karamah Terbesar
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.