TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV -Polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana pada kasus kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang berdampak pada Sungai Cisadane.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyebut pihaknya telah menerbitkan laporan polisi bentuk A terkait peristiwa itu.
"Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?," kata dia seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Warga Diimbau Tak Mancing dan Konsumsi Ikan Dari Sungai Cisadane | SAPA PAGI
Saat ini, pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa itu, yakni pihak manajer, karyawan, dan petugas keamanan gudang.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari sekuriti setempat," tuturnya.
Menurutnya, proses penyelidikan melalui penerbitan laporan polisi (LP) model A ini, menjadi dasar pencarian fakta lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pada insiden tersebut.
"Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini," tuturnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan untuk melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida di perusahaan itu.
"Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- kebakaran gudang pestisida
- sungai cisadane
- tangerang selatan
- kebakaran gudang
- kebakaran





