- Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 3.000 butir ekstasi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
- Penindakan ini dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 23.20 WIB, mengamankan dua pria berinisial D dan A.
- Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi dan dua telepon genggam; kasus kini dikembangkan lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.000 butir di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari menyebut penindakan ini dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 23.20 WIB, tepatnya di depan SPBU Shell Daan Mogot, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D dan A. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Foto barang bukti yang dirilis polisi memperlihatkan ribuan butir ekstasi berwarna cokelat yang dikemas rapi dalam plastik bening, berdampingan dengan satu paket lain yang dibungkus lakban cokelat.
“Kami dari subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A didaerah Daan Mogot Jakarta Barat dengan barang bukti 3.000 butir Ekstasi,” ujar Edy kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ekstasi tersebut.
Baca Juga: Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M




