Mahasiswi Korban Jambret di Yogya: Harus jadi Polisi untuk Diri Sendiri

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Mahasiswi di Yogya yang menjadi korban penjambretan, Eviani Adi’ba Agustin, mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta karena ikut membantu menangkap pelaku jambret yang merampas ponselnya pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB di depan Hotel Grand Tjokro, Umbulharjo.

Eviani mengaku mengejar penjambret secara spontan, karena di dalam ponselnya terdapat file-file kuliah yang penting. Ia juga mengaku tidak merasa takut saat proses pengejaran tersebut.

“Karena ya kita harus jadi polisi buat diri kita sendiri sih,” ujar Eviani di Mapolresta Yogya, Rabu (11/2).

Saat kejadian, mahasiswi semester 6 di Universitas Teknologi Yogyakarta itu hendak belanja bersama seorang rekannya, Yunda. Kondisi jalanan yang ramai membuat mereka harus melaju pelan.

“Tiba-tiba dipepet dari sebelah kiri dan langsung diambil dari dashboard sebelah kiri saya,” katanya kepada awak media, Rabu (11/2).

Eviani langsung mengejar pelaku ke arah selatan hingga kawasan Jalan Pakel Baru. Ia menyebut tindakannya spontan karena telepon genggam yang dirampas merupakan satu-satunya dan berisi banyak file penting untuk kuliah.

“Spontan aja sih, karena HP satu-satunya dan banyak file penting. Nggak ada takut-takutnya waktu itu,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, Yunda turut membantu mengejar pelaku hingga ke daerah Pakel dan ikut memepet sepeda motor pelaku sampai terjatuh.

Setelah pelaku terjatuh, dua warga yakni Ferdy Handoko dan Fandi Yulianto membantu mengamankan pelaku di lokasi. Keduanya memastikan pelaku tidak melarikan diri sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan penghargaan diberikan karena kepolisian merasa terbantu atas inisiatif korban dan warga dalam membantu mengamankan pelaku.

“Ya karena kita merasa terbantu tentunya, karena kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kejahatan. Tetapi mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa apalagi mereka berdua adalah perempuan. Kita sangat apresiasi,” katanya.

Pandia juga menegaskan tidak ada proses hukum terhadap korban maupun warga yang membantu. Penegasan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap kasus serupa yang sebelumnya menimpa Hogi Minaya di Sleman, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret dan perkaranya kemudian dihentikan.

“Tidak ada. Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi,” tegasnya.

Sementara itu, Fandi Yulianto mengaku sempat memikirkan kemungkinan menjadi tersangka sehingga berupaya menahan warga lain agar tidak melakukan pemukulan terhadap pelaku.

“Ya sempat makanya kemarin kan saya tahan, saya amankan saya tahan lah teman-teman tuh warga kampung tuh biar nggak melakukan pemukulan massa itu biar gak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan pelaku harus diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Nggih leres, yang penting diamankan. Jangan melakukan tindakan sendiri lah, takutnya jadi tersangka, gitu aja,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jabatan Singkat, Tanggung Jawab Melekat: Alasan Eks Bos BUMN Tetap Bisa Dijerat Hukum
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Mahasiswa di NTT Penganiaya Penyandang Disabilitas Ditangkap
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Longsor di 36 Titik, Jalur Trans Papua Dipacu Pulih
• 8 jam lalukompas.id
thumb
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Bukan Hanya Membantah, Insanul Fahmi Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Video Dugem
• 7 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.