GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan PT Buana Karya Bhakti (BKB) dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ke kedua kantor dilakukan pada Selasa (10/2).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” kata Budi, Rabu (11/2).
Budi menjelaskan KPK akan akan menganalisis setiap barang bukti yang disita dari 2 tempat.
Sebelumnya, KPK membeberkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempunyai jabatan di 12 perusahaan.
“Bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan,” terang Budi.
Budi menyebut KPK menilai hal ini sebagai modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Misalnya, menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa? Itu nanti kami akan dalami ya, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya, misalnya dengan aspek perpajakan?” beber dia.
Menurut dia, hal ini akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak.(ant)
Video seru hari ini:





