Terjerat Kasus Penganiayaan, Bahar Smith Minta Maaf

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bahar bin Smith terjerat kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dia muncul dan menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.

"Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida," kata Bahar dalam pernyataan lewat video yang diterima wartawan, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Polisi Periksa Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Bahar juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada GP Ansor, organisasi tempat korban bernaung. Ia berharap hubungan antarsesama muslim tetap terjaga.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah," sambungnya.

"Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah," tutur Bahar.

Baca juga: Alasan Pengacara Sibuk Bikin Bahar bin Smith Absen Pemeriksaan

Bahar Smith berharap permohonan maafnya diterima menjelang bulan suci Ramadan. Ia mengajak semua pihak untuk membangun Indonesia secara bersama-sama.

"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025.

Tonton juga video "Polisi Akan Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Kedua ke Bahar Smith"




(fca/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jual Mobil Kredit Leasing, Choirul Anam Divonis Dua Tahun Penjara
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Guru Madrasah Gelar Unjuk Rasa di DPR, 1.060 Personel Gabungan Dikerahkan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
2 Atlet Ski Korea Selatan Didiskualifikasi dari Olimpiade Musim Dingin, Gunakan Zat Terlarang
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kronologi Ditemukannya Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Jasad Tergeletak di Dekat Aliran Sungai dalam Kondisi Utuh
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Cara Mudah Pulihkan Akun Google yang Sudah Telanjur Dihapus
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.