jpnn.com, JAKARTA - Aksi menggeruduk dan sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang di dapur Makanan Berguzi Gratis (MBG) yang bukan dari lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, viral di sosial media.
Dalam tayangan di media sosial TikTok, tampak sekelompok massa yang dipimpin oleh orang yang diduga bernama Ahmad Yazdi Rumi ini bebas memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
BACA JUGA: 72,8% Publik Puas Program MBG, Waka BGN : Bantu Kami untuk Terus Perbaiki Kekurangan
Padahal ada banyak pekerja tengah sibuk memasak dan menyiapkan MBG yang akan dibagikan ke siswa siswa sekolah.
Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, evaluasi dan monitoring itu harus jelas semuanya, termasuk kewenangan dalam melakukan sweeping.
BACA JUGA: Kabar Baik, MBG Prabowo Bakal Menyasar ke Lansia
Riko menjelaskan, ruang untuk melakukan pengawasan dan yang memiliki kewenangan yaitu ada DPRD dari sisi legislatif. Kemudian dari sisi internal kelembagaan tentunya ada inspektorat ada pengawas MBG yang sudah ditunjuk.
Selain itu, pengawasan dari pihak lain seperti media massa yang merupakan bagian dari fungsi kontrol dalam praktik demokrasi.
"Lalu bagaimana jika ada yang melakukan pengawasan dari luar arena itu, pengawasan itu ada ruang batasnya, agar tidak ada aksi aksi seperti premanisme," kata dia, Rabu (11/2).
Apalagi kata dia, kalau masyarakat yang melakukan pengawasan tentu saja perlu ada ruang dan batasnya.
"Ini yang kadang-kadang menjadi simpang siur, hingga seolah masyarakat bisa mengambil peran optimal, sehingga melakukan pengawasan dengan cara cara brutal, nah disini yang tidak relevan," tugasnya.
Dalam melakukan pengawasan masyarakat ada batasan apakah mendapat izin atau tidak dari pihak BGN, selain itu dalam melakukan pengawasan pihak-pihak yang ditunjuk secara resmi juga mengenakan APD dan tidak tidak bisa sembarangan masuk.
"Kalau sembarangan sangat berbahaya apalagi makanan yang akan disajikan ke siswa-siswa itu harus higienis, karena itu masik ke dapur itu harus lengkap menggunakan helmnya, maskernya dan lain lain, kalau tidak makanan bisa terkontaminasi," paparnya.
Wakil kepala BGN, Naniek S Deyang mengatakan untuk melakukan pengawasan hanya pihak dari pemerintahan saja dan di luar itu dilarang masuk apalagi melakukan sidak.
" Tidak boleh ormas apa pun masuk dapur, yang boleh masuk hanya orang pemerintahan, ini sesuai dengan yang ada dalam Kepres no 28 tahun 2025 ada 17 Kementerian dan lembaga yang diizinkan masuk dapur," kata Naniek.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




