Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri dari tersangka HM Kunang sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Rabu, 11 Februari 2026.
Dia diperiksa terkait proses penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kartika Sari selaku ibu rumah tangga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Februari 2026.
Budi menjelaskan, penyidik KPK mendalami pengetahuan Kartika Sari terkait pertemuan yang dilakukan suaminya dengan tersangka Sarjan (SRJ).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.





