Aparat Akan Tindak Jika PT SSC Terbukti Langgar Hukum

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah pusat melanjutkan penanganan konflik lahan antara warga transmigrasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan perusahaan tambang PT Sebuku Sajaka Coal (SSC) melalui koordinasi lintas kementerian.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara menyatakan pemerintah mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara komprehensif.

“Insyaallah besok, tim dari Kementerian Transmigrasi, dari Kementerian ATR/BPN, juga dari Kementerian ESDM akan berangkat ke Kotabaru untuk melakukan mediasi dan memastikan kesepakatan bersama berjalan sebagaimana mestinya,” kata Iftitah.

Pemerintah memulai langkah lanjutan dengan memastikan pemulihan administrasi hak warga sebagai pintu masuk penegakan hukum. Iftitah menegaskan kementeriannya mengawal proses tersebut agar keputusan lintas kementerian dapat dieksekusi.

“Kami dari Kementerian Transmigrasi akan memastikan proses itu berjalan sesuai dengan yang telah disepakati,” ujar Iftitah.
 

Baca Juga :

Kronologis Konflik Lahan PT SSC dengan Transmigran di Kotabaru

Terkait aspek hukum terhadap perusahaan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing. Kementerian Transmigrasi tidak berada dalam ranah pidana maupun perdata.

“Kami tentu kewenangannya pun kalau ada aspek hukumnya tidak ada di kami. Kewenangannya tidak ada di Kementerian Transmigrasi,” kata Iftitah.


Ilustrasi penegakan hukum terkait sengketa lahan. Foto: Dok/Media Indonesia

Meski demikian, pemerintah mulai memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Yang saya dengar Bapak Jaksa Agung juga sudah memberikan atensi terkait dengan hal itu,” jelas Iftitah.

Pemerintah akan menunggu hasil mediasi dan verifikasi lapangan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan terhadap perusahaan.

“Maka nanti pertemuan yang di Kalimantan Selatan itu akan menjawab pertanyaan tadi,” kata Iftitah.
 

Baca Juga :

Negara Pasang Badan! Mentrans bakal Kawal Pemulihan SHM Warga di Kotabaru

Jika ditemukan bukti pelanggaran, pemerintah membuka ruang penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentu akan dilihat berbagai macam aspek. Jika memang terbukti tentu akan ada langkah hukum dari pihak aparat hukum,” ujar Iftitah.

Di sisi lain, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan warga selama proses berlangsung.

“Tim turun itu juga untuk memproteksi, melindungi mereka. Jadi jangan sampai nanti ada intimidasi,” kata Iftitah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hilal Masih di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Awal Puasa Kamis 19 Februari 2026
• 53 menit lalukompas.tv
thumb
Polda Metro Jaya Amankan 3.000 Butir Ekstasi di Daan Mogot, Dua Pria Ditangkap
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Periksa Istri HM Kunang Terkait Kasus Bupati Bekasi, Ini yang Dicecar KPK
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran 13-29 Maret, Ini Aturan Lengkapnya
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Pesawat Smart Air di Papua Ditembaki, 2 Pilot Tewas
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.