Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan, demikian disampaikan kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta. Sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

“Malam ini, Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Smith, dan dikabulkan oleh pihak Kapolres,” kata Ichwan kepada wartawan, Rabu (11/2/2026) malam.

Ichwan menerangkan, pertimbangan penangguhan penahanan salah satunya karena Bahar merupakan tulang punggung keluarga, serta adanya jaminan dari pihak keluarga.

Baca Juga :
Bahar bin Smith Masih Diperiksa Polisi dari Kemarin dan Belum Selesai, Ditahan?

“Pertimbangannya salah satunya tadi, Habib adalah tulang punggung keluarga. Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Selain itu ada jaminan dari pihak keluarga, begitu intinya,” ujar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Soroti Jalan Berlubang yang Makan Korban, Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Perbaikan
• 20 jam laludisway.id
thumb
Sertijab Kepengurusan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia per 2026-2029, Dorong UMKM hingga Inklusi Keuangan
• 20 jam laludisway.id
thumb
Gubernur Jateng Ingatkan Tak Boleh Ada Permainan Harga Pangan Jelang Lebaran
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat, Investor Antisipasi Data Tenaga Kerja AS dan Strategi Fiskal RI
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Terkait Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.