Tana Toraja, VIVA –Komika Pandji Pragiwaksono datang ke Tongkonan Layuk Kaero, Kabupten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kedatangan Pandji pada Selasa 10 Februari kemarin menjalani peradilan adat Toraja menyusul polemik materi stand up comedy-nya Mesakke Bangsaku.
Dalam peradilan itu, Pandji dijatuhi hukuman berupa kewajiban meminta maaf serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.
"Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” kata dia.
Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.
Pandji mengakui bahwa materi yang ia sampaikan bersumber dari beberapa literatur dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari seharusnya melihat Toraja dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat agar bisa memahami Toraja secara lebih utuh.
"Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja," kata Pandji Selasa lalu.
Sementara itu, Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lewaran S Rantelakbi menjelaskan sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya.
“Sanksi yang dikenakan kepada pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya," kata Terang Lewaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Dewan Adat Toraja, Y.S. Tandirerung. Dia menyebut bahwa, kehadiran Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, diharapkan menjadi pemulihan harmoni kehidupan yang terganggu dengan materi stand up komedi Pandji.
“Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi dan menjadikan adat dan budaya nusantara sebagai lelucon," kata Y.S.Tandirerung.





