- Pemerintah Indonesia berencana mengirim 8.000 personel TNI ke Gaza sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
- Amnesty International Indonesia mengkritik rencana ini sebagai pertaruhan berbahaya yang harus ditinjau ulang oleh pemerintah.
- Pengiriman pasukan dinilai berisiko melegitimasi pendudukan ilegal Israel dan merusak tatanan global berbasis keadilan.
Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia mengirim 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina, menuai kritik dari Amnesty International Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut langkah tersebut sebagai pertaruhan berbahaya dan meminta agar rencana itu ditinjau ulang.
“Rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) adalah pertaruhan berbahaya,” kata Usman dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
"Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana. Ini janggal dan harus ditinjau ulang," katanya menambahkan.
Pemerintah menyatakan pengiriman pasukan tersebut sebagai bagian dari misi perdamaian. Namun Amnesty menilai skema yang digunakan bermasalah.
Usman menyebut, mengirim pasukan nasional untuk beroperasi di Gaza yang ada di bawah kepemimpinan Trump dalam skema Dewan Perdamaian (BoP) sama saja memberikan legitimasi pada pendudukan ilegal Israel atas Palestina dan genosida di Gaza.
Mengirim personel TNI ke Gaza itu juga dinilai langkah yang berisiko terhadap tatanan global.
“Alih-alih memperbaiki situasi, Indonesia bisa terancam turut serta merusak tatanan sistem global pasca-Perang Dunia II yang berbasis kesetaraan dan keadilan. Jadi ini benar-benar harus ditinjau ulang,” ujar Usman.
Menurutnya, Indonesia lebih baik memperkuat upaya penegakan hukum internasional dengan meminta pertanggung jawaban Israel atas genosida yang terjadi di Gaza.
Baca Juga: New Gaza: Kota Masa Depan atau Proyek Elit di Atas Luka Palestina?
Dunia, termasuk Indonesia, wajib melindungi warga Palestina dari genosida dan memulihkan hak warga Palestina yang diabaikan sejak Nakba tahun 1948.
"Jangan sampai atas nama perdamaian, Indonesia menutup mata atas kejahatan genosida dan apartheid Israel dan mengubur kemerdekaan Palestina,” tegas Usman.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Indonesia akan mengirim pasukan sekitar 8.000 personel ke Jalur Gaza, Palestina.
Para tentara itu akan menjadi bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).
Diketahui, ISF beroperasi di bawah arahan Badan Perdamaian (BoP), yang dibentuk Presiden AS Donald Trump dan telah disepakati oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 pada 17 November 2025.
Prasetyo menyatakan saat ini Indonesia masih berada pada tahap persiapan dan menunggu adanya kesepakatan internasional yang menjadi dasar pengiriman pasukan perdamaian.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal pengiriman pasukan maupun rincian teknis lain terkait mandat, waktu penugasan, titik penempatan, dan mekanisme operasional pasukan Indonesia dalam misi tersebut.
Sementara itu, media Israel melaporkan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang mengirim pasukan asing ke Gaza dan kemungkinan ditempatkan di antara Rafah dan Khan Younis.




