Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Dinonaktifkan Usai Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatan Kepolres Bima Kota. Didik disebut-sebut terima Rp 1 miliar dari bandar narkoba.

"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Advertisement

Dia enggan membeberkan lebih jauh alasan penonaktifan Didik dari jabatan Kapolres. Dia hanya menegaskan bahwa Didik kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya.

Terkait posisi Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan kabar yang beredar bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid, dilansir Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pembunuhan Pegawai RSPAU Halim: Pelaku Ingin Kuasai Harta
• 41 menit lalukumparan.com
thumb
Merasa Difitnah, Pesulap Merah Berikan Pahala ke Istri Pertama
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Menko PMK Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Pengembang Teknologi dalam Penggunaan AI
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Food Station Gandeng Daerah untuk Penuhi Kebutuhan Pangan Jakarta Jelang Ramadan-Idul Fitri
• 19 jam laludisway.id
thumb
Upaya Intensif Pemadaman Karhutla di Riau dan Kepri
• 13 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.