MATARAM, KOMPAS.TV - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul adanya dugaan yang bersangkutan terlibat kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
Informasi terkait penonaktifan AKBP Didik tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid.
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," ucap Kombes Kholid pada Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Kuasa Hukum AKP Malaungi Tuding Kapolres Bima Kota Terima Uang Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.
Kombes Kholid hanya menyebut AKBP Didik saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Saat disinggung terkait pengganti AKBP Didik, ia membenarkan Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Kapolres Bima Kota dalam periode tertentu.
"Iya, betul (AKBP Catur)," ucapnya dilansir dari Antara.
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai diduga terlibat kasus narkoba yang menyeret mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Sebelumnya, kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengungkapkan dugaan keterlibatan AKBP Didik dalam perkara yang menjerat kliennya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kapolres bima kota dinonaktifkan
- akbp didik putra kuncoro
- kapolres bima kota
- akp malaungi
- narkoba





