GenPI.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melarang masyarakat mengonsumsi air dan ikan dari Sungai Cisadane yang tercemar limbah pestisida.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan pihaknya memantau kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium terkait adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.
”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” kata dia, Kamis (12/2).
Wawan menjelaskan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam.
Dia membeberkan pemantauan dilakukan memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang bercampur di Sungai Cisadane.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane.
Hal ini karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni menegaskan paparan limbah kimia bisa menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.
Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135.
”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat,” jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





