Pemprov NTB Bidik Aset jadi Sumber Penerimaan untuk Kerek PAD

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik aset yang selama ini tidur dan tidak produktif untuk dijadikan sumber penerimaan baru. 

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan di tengah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp1,2 triliun, pemerintah daerah paradigma pengelolaan aset daerah dari sekadar pusat biaya menjadi sumber penerimaan.

“Logika aset ini kan pemanfaatan, bukan pemeliharaan. Jadi seharusnya tidak jadi beban pengeluaran, tetapi jadi sumber pendapatan. Kami ingin berubah ke paradigma baru bahwa aset itu dikelola semaksimal mungkin untuk membantu menaikkan PAD,” jelas Iqbal dikutip dari keterangan pers, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga : Tiru Bali, Pemprov NTB Berencana Tarik Pungutan Turis Asing

Iqbal menyebut, Pemprov NTB mengelola sekitar 1.700 persil tanah dengan estimasi nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, optimalisasi pemanfaatan masih terkendala akurasi data dan keterbatasan appraisal.

“Kekhawatiran kami adalah keinginan kami untuk melakukan pemanfaatan aset, tapi data kami parah dan appraisal kami lemah. Kami khawatir kalau melompat ke pemanfaatan nanti akhirnya memanfaatkan undervalue,” katanya.

Untuk memperkuat tata kelola, Pemprov NTB telah menyiapkan 19 pejabat fungsional penilai yang akan didampingi secara teknis oleh DJKN.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Balinusra Sudarsono menjelaskan siap mendukung NTB untuk mengoptimalkan aset-aset daerah.

Selain itu DJKN akan membantu penyelesaian piutang daerah yang kerap menjadi temuan dalam audit laporan keuangan.

“Piutang daerah itu kalau ada di LKPD akan mengganggu laporan keuangan daerah Bapak, yang biasanya menjadi temuan BPK. Kami siap untuk menyelesaikannya setelah ini diurus oleh Pemprov secara maksimal dan mentok, limpahkan ke kami, kami akan proses melalui KPKNL,” jelasnya.

Saat ini tercatat 34 berkas piutang dengan nilai sekitar Rp11 miliar sedang diproses di KPKNL Mataram.

Selain itu, DJKN juga menawarkan kolaborasi penilaian sumber daya alam untuk pengembangan pasar karbon melalui IDX Karbon serta skema pembiayaan kreatif melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek infrastruktur publik berbasis KPBU.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SDN di Tangsel Berbenah untuk Pembelajaran Lebih Optimal
• 58 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Menikmati Kuliner Unik, Keripik Daun Anggur dan Kopi Anggur
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Tetap Berlaku | KOMPAS SIANG
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Alasan Danantara Tunda IPO BUMN, Mau Bersih-bersih Dulu!
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus pasangan asusila naik taksi daring di Jaksel diselidiki
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.