Emiten jasa tambang terafiliasi Low Tuck Kwong, PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menyuntikkan modal ke anak usahanya, PT Sentra Terra Indonesia (STI), pada 11 Februari 2026.
Diketahui, STI merupakan entitas anak yang dimiliki langsung oleh Perseroan, dengan kepemilikan saham mencapai 99,9%, sehingga MYOH berperan sebagai pemegang saham pengendali.
Sekretaris Perusahaan MYOH, Ahmad Zaki Natsir, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui penyetoran modal secara tunai. Dana itu ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memenuhi kebutuhan modal kerja operasional STI.
"Nilai transaksi sebesar Rp270.000.000.000. Nilai transaksi penyertaan modal ini tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020,” ujarnya.
Baca Juga: Emiten Low Tuck Kwong (MYOH) Salurkan Pinjaman Rp25 Miliar ke TRJA
Transaksi tersebut juga tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara Perseroan dengan Direksi, Dewan Komisaris, maupun pemegang saham utama yang berpotensi merugikan Perseroan.
Ahmad menambahkan, transaksi ini dilakukan murni sebagai dukungan modal kerja antara induk dan anak perusahaan, tanpa unsur kepentingan lain di dalamnya.
“Tujuan utama dilakukannya transaksi adalah untuk memperkuat struktur permodalan STI sebagai entitas anak yang baru dibentuk, agar dapat mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usahanya, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa mendatang,” pungkasnya.





