Kejagung Masih Kaji Laporan Atas Kejahatan Genosida Israel di Gaza

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung sedang mengkaji laporan kejahatan genosida oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Tujuan kajian tersebut adalah mengetahui apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum nasional.

Direktorat Hak Asasi Manusia Kejagung telah menerima laporan tersebut pekan lalu, Kamis (5/2). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan salah satu bahan penelitian laporan tersebut adalah aturan hukum pidana yang baru berlaku.

"Kami masih mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, selain itu KUHP yang lama juga belum dicabut," kata Anang di kantornya, Kamis (12/2).

Karena itu, Anang menyampaikan kajian tersebut akan dikoordinasikan dengan satuan kerja terkait di kantornya. Namun dia menilai penanganan laporan kejahatan genosida tersebut akan bergantung pada komitmen politik pemerintah.

Pekan lalu, beberapa tokoh masyarakat sipil melaporkan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina ke Kejagung. Mereka menggunakan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Mereka juga meyakini aturan yang ada bisa berlaku untuk entitas milik Indonesia yang berada di negara-negara lain. Beberapa yang menjadi rujukan adalah warga negara Indoensia yang pernah ditahan Israel hingga rumah sakit yang dibom.

Salah satu pelapor, aktivis HAM Fatia Maulidiyanti mengatakan, salah satu fokus pelaporan mereka adalah penyerangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.

Ia juga mendorong Kejagung menerapkan yurisdiksi universal. Menurut Fatia, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang KUHP membuka ruang penerapan yurisdiksi atas kejahatan internasional berat, seperti genosida. 

"Karena Kejaksaan Agung paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini," kata Fatia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mencerminkan Kemahsyuran dan Kedudukan, Ini Arti Nama William
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Satu Abad di Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Serukan Solidaritas Kemanusiaan
• 46 detik lalujpnn.com
thumb
Resmi, United RX6000 Dibanderol Rp49 Jutaan
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Adu Kinerja Saham Logam, ANTM hingga NCKL Mana Paling Prospektif?
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.