Pemprov Jatim Tegaskan Pengawasan Dana Hibah Dilakukan Secara Berlapis

suarasurabaya.net
16 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa sistem pengawasan dana hibah dilakukan secara berkelanjutan dan berlapis guna mencegah penyelewengan.

Hal itu disampaikan Adi Sarono Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim bahwa sistem pengawasan hibah dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dan tidak hanya terpaku pada tahap monitoring dan evaluasi (monev).

“Pengawasan itu tidak hanya monev. Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah oleh perangkat daerah,” ujar Adi di Gedung Inspektorat Jatim, Kamis (12/2/2026) malam.

Adi menjelaskan, pemantauan sistem hibah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk lingkup internal. Sedangkan untuk eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak hanya itu, pengaduan masyarakat juga menjadi mekanisme dari sistem pengawasan. Adi menegaskan bahwa pemantauan hibah dilakukan secara menyeluruh.

“Pengawasan ada dari APIP, BPK dan juga dari eksternal seperti pengaduan masyarakat. Itu semua bagian dari pengawasan,” ungkapnya.

Mekanisme pengawasan hibah ini disampaikan Adi di tengah proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Dalam persidangan di PN Tipikor hari ini, Kamis (12/2/202), Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memenuhi panggilan Jaksa dari KPK sebagai saksi untuk menjelaskan proses mekanisme hibah.

Persidangan dengan pemeriksaan saksi Gubernur Jatim tersebut menyorot pelaksanaan teknis hibah di termin organisator.

Pemprov Jatim menyatakan terus memperkuat pengawasan hibah untuk mencegah tindakan penyelewengan seperti pembuatan pokmas fiktif, duplikasi penerima bantuan, hingga praktik suap.

“Yang disorot secara spesifik adalah yang melekat dalam siklus hibah, terutama yang dijalankan dalam termin organisator,” ujarnya.(wld/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima Manfaat
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Rangkaian Acara Imlek Nasional 2026, dari Festival Lentera hingga Puncak Acara di Lapangan Banteng
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
RUU Pengeloaan Haji, Dahnil Usul BPKH Koordinasi Kebijakan ke Kemenhaj
• 22 jam laludetik.com
thumb
Jadi Ahli dari Kubu Roy Suryo Cs, Eks Wakapolri Sebut Laporan Jokowi Tak Jelas
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Masalah Arne Slot di Liverpool tak Mau Habis, Satu Bintangnya Kembali Tumbang dan akan Absen Lama
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.