Jaga Kepercayaan Publik terhadap Rupiah, BI Tegal Musnahkan 19.834 Lembar Uang Palsu

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Polres Tegal Kota dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Daerah, melakukan pemusnahan 19.834 lembar uang rupiah palsu (UPAL) hasil temuan periode tahun 2015 hingga Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di KPw BI Tegal, di Kota Tegal, Kamis (12/2).

Kepala KPw BI Tegal, Bimala, menuturkan pemusnahan uang palsu (upal) ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh anggota BOTASUPAL dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah serta melindungi sistem perekonomian dari risiko peredaran uang palsu. 

“Rincian uang Rupiah palsu/tidak asli yang dimusnahkan terdiri dari 12.262 lembar menyerupai pecahan Rp100.000, 5.704 lembar menyerupai pecahan Rp50.000, 376 lembar menyerupai pecahan Rp20.000, 1.366 lembar menyerupai pecahan Rp10.000, 112 lembar menyerupai pecahan Rp5.000, dan 14 lembar menyerupai pecahan Rp2.000,” ujar Bimala.

Bimala menyebut seluruh UPAL tersebut merupakan hasil temuan periode tahun 2015-2025 yang berasal dari proses penyortiran uang kertas di BI Tegal serta laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui perbankan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Dan UPAL dimaksud telah dinyatakan tidak asli berdasarkan analisis BI Counterfeit Analysis Center (BICAC). 

“Selanjutnya, UPAL diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal Kota. Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 1/Pen.Pid/2025/PN Tgl, tertanggal 22 Desember 2025 yang memberikan izin kepada Pihak Kepolisian untuk melakukan pemusnahan dengan memperhatikan pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yaitu bahwa 'Benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan tidak dapat dikembalikan kepada yang berhak, melainkan dirampas untuk dimusnahkan',” terang Bimala.

Bimala juga mengucapkan terima kasih atas sinergi seluruh anggota BOTASUPAL dalam pemberantasan peredaran uang palsu, yang berdampak pada menurunnya kasus pidana UPAL di wilayah eks Karesedinan Pekalongan.  Hal tersebut tercermin dari menurunnya permintaan keterangan ahli rupiah oleh kepolisian, yaitu sebanyak 3 kali pada 2023,1 kali pada 2024 dan 1 kali pada 2025. Kewaspadaan dan ketelitian masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran upal. 

Lanjut Bimala, BI akan terus memperkuat kualitas serta fitur keamanan uang Rupiah, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki kemampuan yang memadai dalam mengenali karakteristik dan ciri keaslian uang Rupiah, sehingga dapat terhindar dari risiko peredaran upal.

Menurut Bimala, menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026, BI mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima uang tunai. Masyarakat diharapkan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai langkah sederhana mengenali keaslian uang. Apabila menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta segera melapor ke  kantor perwakilan Bank Indonesia, kepolisian, atau perbankan terdekat.

“Ke depan, sinergi antara jajaran Botasupal dan Pengadilan akan terus diperkuat untuk mencegah, menangani dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu dalam rangka menjaga stabilitas sistem pembayaran serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya. (E-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelanggaran di Jalur Sepeda Jakarta Masih Marak, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Jokowi Diperiksa Terkait Ijazah, Kuasa Hukum: Ditanya Pembuatan Skripsi
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Retret Kokam Nasional 2026, Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati Polri
• 12 jam laludetik.com
thumb
Sikap Indonesia soal Gaza Jelas Meski Israel Merapat ke Board of Peace
• 7 jam laludetik.com
thumb
Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan, Ketua MUI Ajak Umat Saling Menghormati
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.