Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis Outlook untuk memproyeksikan tantangan dan peluang strategis terkait pemajuan Bisnis dan HAM Indonesia. Proyeksi tersebut dieksplor melalui pemilihan 10 isu prioritas selama setahun ke depan.

“Secara garis besar, tantangan utama berada pada model perekonomian Indonesia yang masih kental dengan corak ekstraktivisme. Model perekonomian dengan corak tersebut cenderung memusatkan basis pembangunannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan ruang hidup dalam skala besar,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Dia menjelaskan, model tersebut memiliki risiko yang tinggi bagi entitas bisnis untuk melakukan pelanggaran HAM yang tak jarang juga difasilitasi oleh negara. “Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2025, korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus,” katanya.

Baca juga: Susun Revisi UU HAM, Pigai Gandeng Jimly Asshiddiqie hingga Rocky Gerung

Dia melanjutkan, pemfasilitasan oleh negara hadir melalui produk-produk hukum yang bersifat regresif terhadap pemajuan Bisnis dan HAM. Dia menuturkan, kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berbagai bentuk relaksasi tata kelola lingkungan hidup yang diberikan UU Cipta Kerja berkontribusi terhadap meningkatnya pelanggaran HAM oleh entitas bisnis.

Selain itu, kata dia, kebijakan-kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim masih tersentral di level peraturan pelaksana. Lanskap tersebut menunjukkan terbatasnya ruang partisipasi bermakna, terutama bagi pemegang hak (rights holder) dalam menentukan arah peta jalan menuju ekonomi berkelanjutan.

“Meningkatnya tren penyempitan ruang sipil (shrinking civic space) yang semakin mengkhawatirkan juga sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah meredam kekecewaan publik terhadap struktur ekonomi ekstraktif yang belum mampu mengatasi ketimpangan struktural,” imbuhnya.

Memasuki dekade kedua implementasi UNGPs, sambung dia, fokus global diarahkan untuk mewajibkan kepatuhan HAM bagi pelaku usaha dalam hukum nasional melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD). Selaras dengan fokus global ini, lanjut dia, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait kepatuhan HAM bagi pelaku usaha melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD), sebagai bagian dari lanjutan Strategi Nasional Bisnis dan HAM 2023, yang diperkuat dengan komitmen normatif dalam RPJPN 2025-45 dan RPJMN 2025-29.

“Desain kebijakan ini akan menjadi pengimbang model perekonomian ekstraktif tersebut. Peluang strategis ini diperkuat pula oleh hasil kerja-kerja elemen masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran entitas bisnis terhadap pemajuan Bisnis dan HAM,” ujarnya.Riset SETARA Institute (2025) terkait praktik RBC di sektor ekstraktif Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tren yang menunjukkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan pertambangan semakin menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma-norma UNGPs. Kemudian, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif menuju pemajuan Bisnis dan HAM, seperti dalam hal pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan perluasan cakupan mekanisme anti-SLAPP (Strategic Litigation Against Public Participation).

“Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” jelasnya.

10 Isu PrioritasTantangan struktural dan peluang strategis ini yang akan mendefinisikan upaya pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026. Proyeksi ini akan krusial dalam menyatukan norma-norma HAM ke dalam aktivitas bisnis (embedded human rights in business practice) melalui sosialisasi dan kolaborasi bermakna antara negara, entitas bisnis, dan masyarakat sipil.

Kesepuluh isu prioritas yang merefleksikan tantangan dan peluang tersebut adalah:

1. Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif;2. Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas;3. Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan;4. Mereformasi hukum ketenagakerjaan secara partisipatif dan berparadigma HAM;5. Mewujudkan kondisi kerja yang layak di sektor-sektor ekstraktif;6. Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja di sektor padat karya;7. Mewujudkan kerangka hukum yang mendorong transisi energi berkeadilan;8. Mempercepat regulasi mandatori uji tuntas HAM; 9. Mendorong sektor keuangan dan kerja sama internasional untuk mengutamakan pendanaan hijau;10. Meningkatkan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran Bisnis dan HAM.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cetak Generasi Tangguh, Meiline Tenardi & KPPB Edukasi Remaja Perempuan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
UNTR Tuntaskan Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kucurkan Dana hingga Rp 9 Triliun
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jasad Pilot-Kopilot Korban Penembakan OTK Dievakuasi, Bakal Dibawa ke Jakarta
• 16 jam laludetik.com
thumb
Kemlu Respons Israel Gabung Dewan Perdamaian: Tak Ubah Sikap RI soal Palestina
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jakarta Siap Impor Sapi dari Australia, Jamin Stok Daging Saat Ramadan
• 14 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.