KOMPAS.com – Pemerintah terus mematangkan persiapan mudik Lebaran 2026 dengan mengoptimalkan sinergi lintas sektor agar perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.
Sejumlah kebijakan strategis disepakati, mulai dari penyesuaian libur sekolah untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik, fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN), hingga kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan, serta mitigasi potensi bencana seperti longsor dan banjir.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
"Persiapan Idul Fitri 1447 Hijriah (H) meliputi penyiapan rumah ibadah, ketersediaan dan stabilitas harga pangan, khususnya bahan pokok, serta kesiapan infrastruktur dan moda transportasi," jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/2/2026).
Pratikno mengingatkan bahwa substansi libur nasional dan cuti Lebaran harus dimaknai sebagai bagian dari rangkaian perayaan keagamaan yang berdampak pada pergerakan masyarakat secara besar-besaran, termasuk arus mudik, transportasi, dan aktivitas pariwisata.
Ia mengingatkan bahwa substansi libur nasional dan cuti lebaran harus dimaknai dalam kerangka perayaan atau event keagamaan. Hal ini kemudian berlanjut pada perjalanan mudik, pergerakan transportasi besar-besaran, hingga aktivitas pariwisata dan seterusnya.
Baca juga: Kemenhub Matangkan Sistem Transportasi Cerdas untuk BRT Mebidang dan Bandung
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) prediksi jumlah pemudik pada 2026 mencapai 144 juta orang, jauh lebih kecil dari 2025 yakni 146 juta orang.
“Karena itu, penting bagi pemerintah menjamin layanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir secara holistik, dalam perspektif pembangunan manusia dan kebudayaan,” katanya.
Pratikno juga mengapresiasi kesiapan kementerian/lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung layanan Idul Fitri 1447 H, serta mendorong integrasi data, penguatan posko terpadu, dan layanan yang inklusif di seluruh sektor.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesiapan dan komitmen semua pihak untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat menjelang libur Idul Fitri 1447 H,” tuturnya.
Pelayanan publik tetap terjagaSementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan persiapan Hari Raya dan libur Idul Fitri 1447 H/2026 M berjalan terkoordinasi dan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan publik.
Kementerian PANRB menilai pengaturan libur nasional, cuti bersama, serta fleksibilitas kerja ASN perlu dikelola secara cermat agar mobilitas masyarakat tetap terkendali tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Keluarkan Surat Edaran soal WFA Lebaran 2026, Menpan-RB: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal!
"Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN. Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) pada periode sebelum Nyepi dan setelah Idul Fitri 1447 H," jelas Purwadi.
Ia berharap para pimpinan instansi pemerintah dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami berharap Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi pimpinan instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Purwadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




