PGRI Usul Pembentukan Badan Guru Nasional, Wamendikdasmen Bilang Tidak Perlu

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat merespons usulan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) soal pembentukan Badan Guru Nasional.

Wamen Atip menilai tidak perlu adanya penambahan lembaga atau badan baru yang berkaitan dengan pengawasan pemenuhan kesejahteraan maupun perlindungan terhadap guru.

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Jauh Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Alhamdulillah

"Sampai saat ini, institusi yang terkait dengan guru itu kan, sudah lebih dari cukup. Jadi, tidak perlu ditambah," kata Atip setelah menutup rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Gedung PPSDM Kemendikdasmen di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/2/2026).

"Menurut saya tidak diperlukan ada penambahan badan ini. Setiap ada masalah penyelesaian dengan membentuk institusi baru, saya pikir itu tidak tepat," lanjutnya.

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji Rp 350 Ribu Sebulan, TPP? Wassalam

Menurut Wamen Atip, lembaga yang ada sejauh ini sudah cukup untuk mengawal berbagai isu seputar kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.

Oleh karena itu, yang diperlukan ialah penguatan terhadap peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius, 3 Kementerian Diminta Berkoordinasi

Dia menegaskan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah maupun lembaga atau institusi terkait guna menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih ada terkait kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.

"Jadi, dengan penguatan institusi yang ada, implementasi regulasi yang sudah kita sepakati, kemudian juga terus-menerus melakukan koordinasi, persoalan-persoalan guru, baik guru honorer maupun guru-guru yang lainnya itu bisa diselesaikan secara konsolidasi," ujar Atip.

Sebelumnya, pada Kamis (22/1), Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi melalui akun Instagram @pbpgri_official menyampaikan usulan perlunya menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional melalui pembentukan Badan Khusus Guru, sehingga tidak terjadi disparitas dalam kebijakan yang berdampak pada masa depan pendidikan.

"PGRI berharap agar pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, memberikan kesempatan yang setara dengan pegawai program prioritas lain, menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional melalui pembentukan Badan Khusus Guru," ujar Unifah.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keruk Sedimentasi di Aceh Tamiang, Menhan: Kita Memastikan Masa Depan Lebih Baik
• 15 jam lalukompas.com
thumb
ISA Art Gallery Umumkan Biophilia: Exquisite Corpse
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Foto: Ribuan Warga Argentina Demo Tolak Reformasi Perburuhan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Apungkan Pembalasan pada Ratchaburi di Bandung, Barba Ungkap Senjata Maung Bandung
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pendanaan Bank ke Pindar Naik Signifikan
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.