Kejagung Pastikan Tindak Tegas Jaksa Pakai Barbuk untuk Pribadi

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan jaksa bandel berhenti menggunakan barang bukti (barbuk) kasus, untuk kepentingan pribadi. Jika ketahuan, bakal ditindak tegas.

"Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum yang menguasai tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam dan itu akan ditindak tegas," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Februari 2026.

Anang mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memberikan peringatan. Ultimatum itu dipastikan berlaku untuk semua penuntut umum di Indonesia.

"Ini warning keras, tidak hanya di Jakarta tapi juga di luar Jakarta," ucap Anang.
 

Baca Juga :Jaksa Agung Ungkap Ada Barbuk Kasus Korupsi Dipakai Jaksa Secara Pribadi


Masyarakat diminta melapor jika mengetahui jaksa yang menggunakan barang bukti, untuk kepentingan pribadi. Penggunaan tanpa izin itu bertentangan dengan prinsip kerja jaksa.

"Kalau dimanfaatkan sementara dengan izin agar tidak rusak, itu tidak masalah. Tapi kalau digunakan tanpa izin atau sembunyi-sembunyi, akan ditindak tegas dari institusi kepada oknum," ujar Anang.


Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Tangkapan layar

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya mendata semua barang sitaan kasus korupsi, untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Tindak lanjut dari perintah itu, ditemukan ada jaksa yang menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi.

"Banyak aset kita yang masih tercecer. Bahkan ada yang seharusnya kita miliki, tapi masih di tangan jaksa," kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Burhanuddin enggan memerinci sosok jaksa bandel yang menggunakan barang bukti untuk kepentingan pribadi. Para penuntut umum itu tidak izin menguasai barang yang seharusnya dijual untuk pengembalian kerugian negara.

"Banyak aset (barbuk kasus korupsi) dimiliki jaksa, ditempati oleh jaksa, diam-diam, semoga lupa bahwa ada aset ditangannya," ujar Burhanuddin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malut United vs Persijap, Laskar Kie Raha Pantang Anggap Remeh Kalinyamat
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Rencana Garuda (GIAA) Caplok Pelita Air, Muncul Khawatir PHK
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Amran Ultimatum Pengusaha Nakal: Jual di Atas HET, Izin Dicabut
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
MAPPI Soroti Fenomena Kriminalisasi Penilai Pertanahan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ketua F-Golkar MPR Dorong Daerah Terbitkan Obligasi untuk Biayai Pembangunan
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.