Liputan6.com, Jakarta - Kementerian ATR dan BPN atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Serah Terima Sertifikat Aset Pemerintah DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Advertisement
"Kami menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai lebih dari Rp102 triliun dan total luas lahan sebesar 563,9 ha," kata Pramono.
Aset-aset yang telah tersertifikasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik, antara lain 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, serta 17 eks rumah dinas.
"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ucap Pramono.
Ia berharap dengan adanya kepastian hukum, aset-aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan secara lebih profesional untuk kepentingan masyarakat.
"Pasalnya, kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam perjalanan Jakarta menuju kota global. Administrasi aset yang tertib dan terintegrasi akan memperkuat perencanaan pembangunan kota secara terukur," jelas Pramono.



