Puspom TNI mencatat penurunan angka pelanggaran dalam Operasi Gaktib dan Yustisi pada 2025. Puspom TNI menyebut angka pelanggaran turun hingga 40%.
"Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, terdapat penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun 2024. Operasi Gaktib mengalami penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun 5,62%. Sedangkan Operasi Yustisi menurun dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun 40,64%," kata Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026).
Yusri menilai ada peningkatan kesadaran prajurit. Dia mengatakan Puspom TNI juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi untuk menurunkan pelanggaran.
Dia meminta prajurit mengikuti perkembangan teknologi. Yusri mengatakan hal tersebut penting untuk mencegah kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial.
"Prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas. Selain itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari gesekan di lapangan," ujarnya.
Dia mengatakan Puspom TNI akan menggelar operasi serupa pada tahun ini. Dia menegaskan operasi Gaktib dan Yustisi dilakukan untuk menjaga kepatuhan hukum dan profesionalisme prajurit TNI.
"Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif, karena esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan sekaligus penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI," ujarnya.
(haf/haf)





