- Aktivis kritik pertemuan Presiden Prabowo dengan taipan karena dinilai pro oligarki.
- Ahmad Khozinudin sesalkan Prabowo undang pengusaha besar di tengah gerakan anti-oligarki.
- Pertemuan Prabowo dan taipan dianggap kontradiktif dengan upaya mengembalikan kedaulatan rakyat.
Suara.com - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lima pengusaha papan atas Indonesia pada 10 Februari lalu memicu reaksi keras dari kalangan aktivis hukum. Ahmad Khozinudin, salah satu tokoh yang vokal menyuarakan perlawanan terhadap oligarki, menyatakan kekecewaannya karena pertemuan tersebut dinilai kontradiktif dengan semangat pengembalian kedaulatan rakyat.
Ahmad Khozinudin mengungkapkan rasa terkejutnya atas agenda tersebut. Pasalnya, pertemuan itu terjadi di tengah menguatnya gerakan sipil yang menuntut pemerintah untuk membatasi dominasi kelompok yang sering disebut sebagai "sembilan naga".
“Awalnya saya cukup terkejut. Di saat kami memberikan komitmen untuk mendukung penuh agenda Presiden dalam melawan oligarki—sebagaimana disampaikan kepada sejumlah tokoh kritis nasional melalui deklarasi—kok tiba-tiba mereka (para pengusaha) justru diundang,” ujar Ahmad Khozinudin dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (13/2/2026).
Ahmad secara eksplisit menyebutkan lima nama pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Antoni Salim (Salim Group), Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group), dan Franky Wijaya (Sinarmas). Selain itu, hadir pula dua nama besar lainnya, yakni Boy Thohir (Adaro Group) dan Prayogo Pangestu (Barito Pacific).
Menurut Ahmad, nama-nama tersebut merupakan representasi dari kekuatan ekonomi besar yang selama ini menguasai konsesi lahan dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Ia merujuk pada deklarasi "Mengembalikan Kedaulatan Rakyat" yang digelar di Gedung Joang beberapa waktu lalu bersama tokoh lain seperti Abraham Samad dan Said Didu.
“Memang saat itu, dalam pertemuan dengan Presiden, beliau menyebut sembilan naga oligarki. Namun, oleh Abraham Samad nama-nama itu tidak dibocorkan (spill) ke publik karena dianggap tidak etis,” ujarnya.
Kritik Ahmad Khozinudin ini didasari pada tuntutan utama para aktivis untuk mengembalikan hak rakyat atas sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Ia menilai sektor tambang, hutan, dan sawit saat ini terlalu didominasi oleh segelintir orang.
“Mandat pengelolaan SDA ada pada negara. Hasilnya harus menjadi pemasukan APBN dan disalurkan untuk kepentingan rakyat. Inilah protap makna dari penguasaan oleh negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Meski menyayangkan pertemuan tersebut, Ahmad menganggap momentum ini sebagai "lampu hijau" bagi para aktivis untuk tetap konsisten mengawal kebijakan pemerintah. Ia memastikan bahwa gerakan menolak konsesi lahan yang dianggap merugikan rakyat, seperti dalam kasus PIK 2, akan terus disuarakan oleh lintas tokoh dan berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Ngaku Dapat Laporan: Kemiskinan hingga Pengangguran di Daerah Menurun
__________________________
Reporter: Tsabita Aulia



