Cerita Pangeran Mangkubumi Bawa Dalang-Wiyaga saat Perang Lawan Belanda

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dari 10 kecerdasan dalam konsep Multiple Intelligence yang dirumuskan Howard Gardner, Raja Kasultanan Yogyakarta pertama, Pangeran Mangkubumi, memiliki 7 di antaranya.

Hal itu diungkapkan oleh sosiolog Alfonsus Mardani, dalam acara Sinau Bareng bertajuk Perjanjian Giyanti Palihan Nagari: Tumbuhnya Identitas Kejogjaan, yang digelar Paniradya Kaistimewan DIY di SMA Negeri 1 Kasihan, Bantul, Jumat (13/2).

Alfonsus menyebut, salah satu bukti kecerdasan yang dimiliki oleh Pangeran Mangkubumi adalah dengan direkrutnya seniman seperti dalang dan wiyaga saat berperang melawan Belanda.

”Bayangkan dalam suasana perang dia masih membawa wiyaga, membawa dalang, membawa seniman-seniman segala macam, mungkin hanya Pangeran Mangkubumi yang paling gila dalam peperangan,” ujar Alfonsus Mardani, Jumat (13/2).

Para seniman ini direkrut untuk menghibur para prajurit di tengah situasi perang sebagai trauma healing. Para seniman ini juga yang menjadi salah satu faktor bertambahnya prajurit Pangeran Mangkubumi, dari sekitar 3.000 orang pada 1746 menjadi 60.000 orang sampai 1750.

“Fungsi dalang itu selain menghibur juga menyampaikan pesan-pesan Pangeran Mangkubumi,” ujarnya.

Kecerdasan ini menurutnya juga diturunkan pada generasi-generasi setelahnya, misalnya oleh Sultan Hamengku Buwono IX ketika ekosistem seni tumbuh pesat dengan lahirnya institusi pendidikan seni seperti SMKI, ASRI, dan sebagainya.

Pangeran Mangkubumi juga memiliki kecerdasan di bidang arsitektur. Dialah yang merancang tata kota Keraton Yogyakarta yang ada sekarang. Tak hanya itu, ia juga pernah membendung Sungai Winongo melewati Keraton Yogya untuk dialirkan ke Krapyak yang saat itu menjadi sawah sebagai sumber logistik.

Hal ini kemudian juga ditiru oleh Sultan HB IX ketika membangun Selokan Mataram yang masih ada sampai sekarang.

“Dengan kecerdasan arsitekturnya, dia punya pengalaman pembangunan di Solo, di Jogja dia membangun Tamansari. Jadi itu benteng pertahanan terakhir, dia bisa masuk ke dalam lorong, terus keluar benteng,” jelas Alfonsus Mardani.

Dalam acara yang sama, Sejarawan Muhammad Lazuardi Krisantya juga menjelaskan perkembangan-perkembangan wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta sejak Perjanjian Giyanti. Menurutnya, batas wilayah kedua kerajaan mengalami perombakan seiring dinamika politik dan intervensi kolonial yang berlanjut dalam berbagai perjanjian lanjutan.

“Sekarang sudah banyak perombakan setelah Giyanti dan perjanjian-perjanjian lagi,” kata Lazuardi.

Ia menyebut, wilayah Kasultanan Yogyakarta maupun Kasunanan Surakarta pada awalnya jauh lebih luas dibandingkan sekarang, sebelum kemudian terus menyusut akibat tekanan politik kolonial Belanda.

“Perbedaan paling mencolok dulu jelas lebih luas, Jogja maupun Solo dulu lebih luas, mengecil terus karena tekanan Belanda juga. Perjanjian Salatiga memecah jadi Mangkunegara, kemudian memecah lagi jadi Perjanjian Klaten, Perjanjian Semarang dan seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, menyampaikan bahwa wilayah DIY saat ini merupakan hasil dari proses panjang penyusutan wilayah sejak abad ke-18. Ia menjelaskan bahwa setelah 1755, wilayah Kasultanan Yogyakarta sebenarnya mencakup area yang jauh lebih luas dibandingkan kondisi sekarang.

“Di dalam DIY sekarang aneksasi menjadi bagian dari Pakualaman di tahun 1812. setelah 1755 wilayah kita itu lebih luas daripada ini. ada Negorogung, Madiun, Pacitan kemudian dengan berbagai perjanjian kemudian ada baik di dalam Kerajaan Mataram sendiri ada peperangan. Ada tekanan VOC kemudian jadi berkurang,” kata Ariyanti.

Ariyanti menambahkan, batas wilayah DIY modern ditetapkan setelah Kasultanan Yogyakarta bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penetapan tersebut kemudian diperkuat melalui regulasi pembentukan daerah pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Wilayah DIY ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 1950 tentang pembentukan DIY wilayah sekarang ini,” kata Ariyanti.

“Sejak bergabung dengan NKRI setelah proklamasi kemerdekaan kemudian Kasultanan menyatakan bergabung dengan NKRI, kita masuk sistem pemerintahan NKRI kemudian ada Undang-undang Pemerintah Daerah yang dibuat pada April 1950 keluarlah undang-undang tersebut,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Soal Rasa, Bakpia Juga Punya Titik Kritis Kehalalan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Profil Rina Marlina, Mantan ART dan Tukang Ojek yang Sukses Jadi Atlet Para Bulutangkis
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jenis Ikan Terbaik untuk Menambah Asupan Protein, Teri dan Kerapu Layak Dicoba
• 40 menit lalugenpi.co
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp43.000 Jadi Rp2,904 Juta per Gram pada Jumat Pagi
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo ke Kapolri: Akan Saya Beri Bintang Mahaputera, Kebahagiaan Bapak ke Anaknya
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.